potret24.com, INDRAGIRI HULU– Aktivitas transportasi PT Samantaka yang mengakibatkan pencemaran di jalur perlintasannya dinilai sangat merugikan masyarakat Desa Pauhranap, Kecamatan Batang Peranap di Kabupaten Inhu. Menyikapi hal ini, Ketua Lembaga Masyarakat Riau ( LMR ) Kabupaten Indragiri Hulu, Herman meminta ketegasan aparatur terkait untuk melakukan penindakan. “Pihak terkait harus bertindak tegas. Berikan sanksi tegas terhadap PT Samantaka agar ke depannya transportasinya tidak mengganggu masyarakat sekitar,” ujarnya, Rabu,(11/3). Selain itu pihaknya menilai transportasi Batu bara PT Samantaka selalu melebihi tonase yang semestinya. Sehingga selain debu akibat lainnya adalah rusak nya sejumlah ruas jalan.”Buktinya lintas jalan Napal menuju Pauhranap, banyak titik badan aspal jalan retak dan mulai hancur,” katanya lagi. Untuk itu, pihaknya berharap agar pejabat terkait turun tangan menyikapi persoalan ini. “Minimal PT Samantaka membangun sendiri jalan untuk transportasi truk Batubara mereka. Sehingga tidak mengganggu jalan yang sudah ada yang diperuntukkan bagi masyarakat umum,” katanya lagi.
Menyikapi hal tersebut Ketua Komisi III DPRD Kabupaten Indragiri Hulu, Elda Suhanura SH MH berkeinginan turun ke lapangan.” Saya akan atur jadual agar bisa turun ke lapangan melihat langsung apa yang sebenarnya yang terjadi, ” katanya lagi.
Perusahaan tegasnya harus memperhatikan dampak langsung atas aktivitas kegiatannya. Terutama dampak negatif yang dirasakan masyarakat sekitar.
” Manajemen PT Samantaka harus bertanggungjawab atas dampak negatif yang masyarakat rasakan. Jangan mengambil positif nya saja. Tapi negatifnya juga harus di selesaikan. Minimal program
Corporate Social Responsibility (CSR) PT Samantaka bisa dirasakan masyarakat yang terdampak. Selain itu pihaknya juga berharap PT Samantaka berinisiatif memperbaiki jalan yang sudah rusak akibat aktivitas mereka. Dan terakhir sesuaikan tonase angkutan dengan kekuatan jalan. (fras)
LMR Soroti Aktivitas Pencemaran PT Samantaka
