Potret24.com, Pekanbaru– Untuk mengantisipasi wabah virus Covid-19 (Corona) yang kian merebak di sejumlah daerah tanah air, mengakibatkan pemerintah daerah mengeluarkan putusan tertuang dalam surat edaran (SE). Salah satunya menghindari keramaian atau melakukan kegiatan di rumah saja.
Meski demikian, tempat-tempat keramaian yang ada di Kota Pekanbaru masih ditemukan buka dan melakukan aktifitasnya. Seperti tempat hiburan malam (Pub dan KTV).
Menanggapi itu, Ketua DPRD Provinsi Riau, Indra Gunawan saat dikonfimasi, Kamis (19/3/2020) siang mengatakan, keinginan menutup atau menghindari keramaian harus disetarakan.
Menurutnya lagi, tempat keramaian yang masih banyak didapati di Kota Pekanbaru yakni tempat hiburan malam. Dia meminta turut ditutup juga.
“Masa masjid harus ditutup. Itu tempat ibadah loh. Harusnya tempat hiburan malam di Pekanbaru harus ditutup,” tegasnya.
Meski demikian, sejatinya dirinya mengatakan, aturan yang ditetapkan tersebut hendaknya disetarakan, jangan ada tebang pilih.
“Jangan dibalik-balik dunia ini. Masa masjid suruh tutup sementara karaoke tetap buka. Mau jadi apa orang tu. Kalau perlu buka pukul 10.00 Wib, dan tutup 18.00 Wib,” katanya lagi.
Saat ini, satu orang warga di Provinsi Riau positif Corona. Artinya, tidak tertutup kemungkinan ada warga lain yang sudah berinteraksi dengan sang pasien. Dia memiliki riwayat perjalanan dari Malaysia. Dia baru pulang dua pekan lalu dari Malaysia. (gr)