Potret24.com, Asahan- Dinas Pendidikan Kabupaten Asahan mengeluarkan kebijakan untuk meliburkan para siswa dari aktivitas belajar di sekolah selama 17 hari, terhitung mulai 18 Maret-3 April 2020. Sedangkan kembali aktifnya mengikuti proses belajar di sekolah seperti biasanya pada Sabtu 4 April 2020.
Kebijakan yang diambil Dinas Pendidikan Kabupaten Asahan sebagai upaya pencegahan perkembangan dan penyebaran virus Korona (Covid-19) di lingkungan satuan pendidikan.
Demikian disampaikan Kadis Pendidikan Kabupaten Asahan Sofian, Selasa (17/03/2020).
“Pelaksanaan belajar/mengajar dilakukan menggunakan sistem online, atau penugasan lain yang diberikan oleh guru kepada anak didik,” ujar Sofian.
Terhadap guru/tenaga pendidik, pengawas sekolah, lanjut Sofian tetap masuk bekerja seperti biasanya dan mengingatkan para orang tua murid untuk tetap melakukan pengawasan terhadap anak dan tidak berpergian (berwisata) ataupun mendatangi tempat-tempat keramaian.
“Bagi seluruh pemangku kepentingan bidang pendidikan, guru, tenaga kependidikan, dan peserta didik yang bertugas di lingkungan pedidikan, untuk melaksanakan pola hidup sehat, agar terhindar dari resiko infeksi Covid-19,” imbau Sofian. (niko)