Potret24.com, Indragiri Hilir- Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kabupaten Indragiri Hilir (Inhil) tidak melayani kepengurusan Administrasi Kependudukan (Adminduk) secara kontak langsung atau bertatap muka.
Hal itu untuk mencegah terjadi penyebaran virus corona di Kabupaten Inhil, yang membahayakan diri sendiri dan orang banyak.
“Kami dari Disdukcapil Inhil menghimbau kepada masyarakat untuk memaklumi
keadaan sekarang ini dan menunda dulu datang ke Disdukcapil Inhil,” kata
Nursal, Sekretaris Disdukcapil Inhil saat dihubungi melalui sambungan
seluler, Minggu (22/03/2020) siang.
Dijelaskannya, penundaan kepengurusan Adminduk secara tatap muka di
Disdukcapil Inhil semua bentuk dokumen. Baik kartu keluarga, kartu tanda penduduk, kartu identitas anak dan lainnya.
Penundaan pelayanan tatap muka ini sampai waktu yang ditentukan. Hal ini sejalan dengan himbauan Pemerintah serta pihak lainnya Surat Drijen Dukcapil nomor 443.1/2978 tanggal 16 Maret 2020 tentang pelayanan Administrasi Kependudukan dan Pencegahan Virus Corona (Covid-19) agar
menghindar terjadinya perkumpulan orang ramai.
“Saya mohon maaf atas ketidak nyamanan ini, semoga kita semua dapat
menjaga kesehatan. Kami InsyaAllah akan tetap kerja untuk anda, kami harap
anda tetap dirumah untuk kita semua,” lanjutnya.
Penundaan pelayanan kontak langsung atau tatap muka dimulai dari 23 Maret
2020 sampai dengan waktu yang ditentukan kemudian. Tetapi bisa melalui online di situs resmi https://layananonline.dukcapil.kemendagri.go.id dan melalui wa Front Office per Kecamatan yang akan di infokan lebih lanjut.
“Untuk yang membutuhkan dokumen kependudukan karna keperluan yang
mendesak, urgen menyangkut nyawa seseorang akan tetap dilayani dengan
melampirkan bukti pendukung dan memperhatikan prosedur pencegahan pendemi covid-19 dari BPJS atau Rumah Sakit yang bersangkutan,” jelasnya.
Meski ditengah wabahnya virus corona, petugas Disdukcapil tetap bekerja
menyelesaikan permohonan Adminduk yang lama dan melayani yang baru secara online.
Sementara BUpati Inhil H Muhammad Wardan mendukung penuh kebijakan yang
diambil Disdukcapil Inhil.
Menurutnya, kebijakan tersebut sudah dibicarakan terlebih dahulu dengan Bupati Inhil.
“Kita dukung karena kebijakan
tersebut mengkedepankan kepentingan masyarakat Inhil. Lagipula Virus
Corona yang saat ini mewabah sangat membahayakan masyarakat Inhil,”
katanya lagi. (adv)












