potret24.com, PEKANBARU – Bupati Kampar Catur Sugeng Susanto menyerahkan laporan keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) setiap Kabupaten/Kota sesuai. Penyerahan ini langsung diserahterimakan kepada kepala Perwakilan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) Provinsi Riau di Pekanbaru, Kamis (13/3).
Sebelum menyerahkan LKPD, Bupati kampar bersama Kepala BPK Riau terlebih dahulu melakukan penandatanganan berita acara serah terima LKPD.
Pada kesempatan tersebut Bupati Kampar didampingi Kepala BPKAD Edwar, Kepala Bappeda Ir Azwan, Kepala Inspektur Kampar Muhammad, Kepala Bapenda Ir Kholidah, Kadis PU PR Afdal, Kadis Kesehatan Dedi Sambudi, Kadis P dan K M Yasir, Kadis DPM PTSP Hambali serta Kadis PMD Febrinaldi Tridarmawan.
Dalam sambutannya, Bupati Kampar menyampaikan bahwa apapun yang menjadi tanggung jawab pemda kampar atas laporan yang diminta kami siap memberikan. Dimana pada kesempatan tersebut terdapat beberapa komponen laporan yang diserahkan antara lain, laporan realisasi anggaran, laporan keuangan saldo lebih, laporan neraca, laporan arus kas, laporan perubahan ekuitas.
Bupati kampar juga menjelaskan bahwa dengan perubahan peraturan pemerintah No. 71 tahun 2010 maka untuk tahun ini laporan keuangan diserahkan menjadi tujuh macam dan untuk penambahannya yaitu surat peryantaan kepala daerah, laporan review Inspektorat, laporan keuangan BUMD serta laporan keuangan dana desa.
Selanjutnya kami berharap bimbingan serta arahan dari BPK perwakilan Riau terhadap pengelolaan laporan keuangan Daerah di Kabupaten Kampar. Dimana belakngan ini telah tiga kali berturut-turut meraih predikat Wajar Tanpa Pengecualian (WTP), untuk itu kedepan kami akan berusaha untuk mepertahankan WTP ini” terang Catur “.
Sementara itu kepala Perwakilan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) Provinsi Riau Thomas Ipoeng Andjar Wasita menyampaikan, bahwa dengan telah diserahkanya LKPD tahun 2019 oleh Pemkab Kampar ke BPK Riau. Selanjutnya BPK Riau harus dapat menyelesaikan dan menyerahkan LHP-LKPP Pemkab Kampar paling lambat 11 Mei 2020. (ger)












