Potret24.com, Asahan- Bupati Asahan melalui Asisten Pemerintahan Drs Jhon Hardi Nasution melantik Drs Bambang Hadi Suprapto MM sebagai Dewan Pengawas PDAM Tirta Silau Piasa masa Jabatan 2020-2024 di Aula Kantor PDAM Tirta Silau Piasa Kisaran, Jumat (20/03/2020).
Bupati Asahan melalui Asisten Pemerintahan Drs Jhon Hardi Nasution mengatakan, pelantikan Dewan Pengawas (Dewas) merupakan rekomendasi dari tim Pansel. Hasil uji kelayakan Pansel, yang bersangkutan dinyatakan memenuhi syarat. Sedangkan pengangkatan dan pemberhentian Dewas dituangkan Peraturan Mendagri No. 37 Tahun 2018 tentang pengangkatan dan pemberhentian anggota Dewan Pengawas atau anggota Komisaris dan Anggota Direksi Badan Usaha Milik Daerah.
“Berdasarkan rekomendasi dari Panitia Seleksi, Pada Hari ini, Pemerintah Kabupaten Asahan telah melantik Dewan Pengawas PDAM Tirta Silau Piasa,” ucap Jhon Hardi.
Sebagai Dewas, Bupati Asahan meminta bersangkutan untuk netral dalam menjalankan amanah yang diberikan.
“Sebagai Dewan Pengawas, saudara diharapkan dapat melakukan pengawasan terhadap PDAM Tirta Silau Piasa. Dewan Pengawas bukan hanya jabatan formalitas, tapi harus benar-benar dapat menjalankan tugas dan fungsinya dengan maksimal,” tegasnya.
Bupati juga berpesan kepada Dewan Pengawas PDAM Tirta Silau Piasa Asahan untuk segera menggelar konsolidasi terhadap internal dalam memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat terkait kualitas air bersih.
“Segera lakukan konsolidasi, komunikasi dan harmonisasi dengan jajaran PDAM Tirta Silau Piasa, agar kualitas pelayanan kepada masyarakat dapat terus dimaksimalkan,” pungkasnya. (niko)