Potret24.com, JAKARTA – Buruh di sektor kargo dan logistik terancam kena pemutusan hubungan kerja (PHK). Pasalnya omzet di bisnis tersebut anjlok sekitar 30%-60% akibat pandemi virus corona (Covid-19).
Ketua Ikatan Pengusaha Cargo Nusantara (IPCN) Beni Syarifudin menjelaskan jika kondisi tersebut terus berlanjut, pengusaha logistik terpaksa harus mengurangi jumlah tenaga kerja secara bertahap untuk mempertahankan bisnisnya.
“Kami harus menyesuaikan dengan penurunan omzet. Pengurangan jumlah tenaga kerja bisa sejalan dengan penurunan omzet, tapi secara bertahap,” kata dia Senin (30/3/2020).
Menurutnya, wabah Corona berdampak terhadap ekspor dan impor khususnya antara Indonesia dan China.
Sejak awal Februari 2020, pengusaha kargo sudah rugi akibat banjir di sejumlah kota seperti Jabodetabek, Gorontalo, Surabaya dan lainnya. Sekarang ditambah dampak virus Corona ke kegiatan usaha.
“Nah, kemudian ditambah lagi akibat corona yang benar-benar menyulitkan, sebab pengiriman ke China terhenti dan barang masuk dari China juga terhenti. Ada rekan pengusaha kargo yang kehilangan pengiriman 10 ton ke China gara-gara wabah virus corona,” jelasnya.
Saat ini asosiasi tersebut menaungi sekitar 200 perusahaan kargo dan logistik dengan jumlah tenaga kerja sekitar 5.000 orang. Pihaknya pun berharap pemerintah memahami kondisi tersebut.
Lanjut dia, pemerintah harus memperlancar izin dan memberikan kemudahan berusaha bagi pengusaha kargo dan logistik nasional. (gr)