Indragiri Hulu

Dewan Kecewa Pimpinan PT Bayas Biofuel Absen di Hearing Masalah Limbah

8
×

Dewan Kecewa Pimpinan PT Bayas Biofuel Absen di Hearing Masalah Limbah

Sebarkan artikel ini

Potret24.com, Rengat – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Indragiri Hulu (Inhu) menyesalkan ketidak hadiran menejemen PT Bayas Biofuel saat diundang hearing. PT Bayas Biofuel diundang terkait pencemaran limbah perusahaan ke pemukiman Desa Kuala Mulia, Kecamatan Kuala Cenaku tepatnya di berbatasan Desa Bayas Jaya Kecamatan Kempas Kabupaten Indragiri Hilir.

Kekecewaan itu disampaikan Ketua Komisi III DPRD Inhu, Taufik Hendrik pada awak media, Senin (3/2/2020). Menurutnya, panggilan melalui surat No.59/DPRD/I-2020 tertanggal 31 Januari Tahun 2020, resmi dilayangkan yang ditujukan langsung pada pimpinan Bayas Biofuel. “Tapi tidak hadir tanpa berbalas dan alasan,” ujar Taufik.

Dijelaskan, soal perizinan Bayas Biofuel melalui pemerintah kabupaten tetangga, itu urusan mereka. “Yang perlu ditinjau, soal imbas pencamaran yang masuk wilayah Kabupaten Indragiri Hulu, sehingga Komisi III juga akan kordinasi dengan dinas terkait di pemerintahan Kabupaten Indragiri Hilir,” ungkap Taufik.

Masih Taufik, pencemaran dari aktifitas PT.l Bayas Biofuel, melalui Komisi III ini juga telah berkordinasi ke Dinas Lingkungan Hidup di Pekanbaru, dan instansi terkait di provinsi. Bahkan pihaknya akan berkoordinasi sesuai asal usul izin yang dimiliki perusahaan.

Bukan disitu saja, lintas Komisi III DPRD Kabupaten Indragiri Hulu, akan tetap melanjutkan ke tingkat pusat di Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan, guna melaporkan kegiatan aktifitas PT Bayas Biofuel yang menimbulkan pencemaran tersebut.

Sementara Camat Kuala Cenaku, Muhammad Arif membenarkan belum lama ini Komisi III DPRD Kabupaten Indragiri Hulu sidak ke lokasi kegiatan PT Bayas Biofuel di Desa Bayas Jaya Kecamatan Kempas Kabupaten Indragiri Hilir. Aktifitasnya diduga telah terjadi pencemaran yang memasuki wilayah pemukiman Desa Kuala Mulia Kecamatan Kuala Cenaku.

“Hanya saja dari undangan untuk hering di lintas Komisi III DPRD Kabupaten Indragiri Hulu tidak berlanjut dengan alasan tidak hadirnya pihak PTBayas Biofuel, dan yang hadir cuma dari Dinas Lingkungan Hidup dan Camat Kuala Cenaku,” pungkas Muhammad Arif. (Frasetia)