Potret Hukrim

Warnet di Pekanbaru Terancam Disegel Permanen

2
×

Warnet di Pekanbaru Terancam Disegel Permanen

Sebarkan artikel ini

Potret24.com, Pekanbaru- Warung internet (Warnet) Pegasus yang disegel petugas Satpol PP Pekanbaru, pada Rabu (15/01/2020), di Jalan Srikandi, Pekanbaru terancam disegel permanen.

Tindakan itu dilakukan jika pemilik Warnet Pegasus terbukti tidak memiliki izin.

Demikian ditegaskan Kabid Pengaduan Kebijakan dan Pelaporan Layanan DPM PTSP Pekanbaru, Quarte Rudianto.

“Kalau terbukti tidak berizin dan tidak terdaftar di data kita, kita pastikan akan Segel permanen,” tegasnya, Jumat (17/01/2020).

Belum diketahuinya siapa pemilik Warnet tersebut. Begitu juga dengan identitas pemilik Warnet Pegasus, lantaran pemiliknya tak ditempat saat penyegelan. Sehingga kepastian legalitas operasi Warnet Pegasus masih dalam proses pengecekan pihaknya.

“Kita belum tau apakah mereka memiliki izin atau tidak. Kita masih cek,” cetusnya.

Kendati begitu, Quarte masih membuka jalur kooperatif terhadap pemilik Warnet untuk datang ke DPMPTSP Pekanbaru dan menunjukkan legalitas operasi Warnet Pegasus.

“Kita tunggu pemilik maupun pengelola untuk menunjukkan izin mereka,”tukasnya.

Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kota Pekanbaru, Riau Rabu petang (15/1/2020) menyegel dua warnet yang diduga sebagai tempat perjudian online.

Untuk diketahui, penyegelan Warnet Pegasus bermula dari razia yang digelar Satpol PP Pekanbaru, Rabu (15/01/2020).

Kasat Pol PP Pekanbaru, Agus Pramono kepada wartawan mengatakan, penyegelan Warnet Pegasus menyalahi regulasi pemerintah Kota Pekanbaru.

“Warnet tersebut diduga kuat tempat bermain judi,” tuturnya.

Agus Pramono tak tinggal diam.

Dia bersama jajarannya lantas terjun ke lapangan dan menyegel Warnet Pegasus.

“Sesuai dengan Perda Nomor 5 tahun 2002 tentang ketertiban umum dan Perda Nomor 3 tahun 2002 tentang hiburan umum, maka mereka (dua warnet,-red) sudah menyalahi,”pungkasnya.**