Potret24.com, Pekanbaru – Jumlah tersangka perorangan kasus kebakaran hutan dan lahan (Karhutla) di Riau, hari ke hari terus bertambah. Mulai dari awal tahun 2020, hingga sampai saat sekarang ini, setidaknya sudah ada 12 orang yang diamankan oleh jajaran Polda Riau.
Kabid Humas Polda Riau, Kombes Pol Sunarto saat dikonfirmasi menjelaskan, 12 orang tersangka ini, diamankan dalam 10 kasus atau LP Karhutla. Para tersangka ini, diproses di Polresta/Polres jajaran Polda Riau.
Dibeberkan Sunarto, Polres Bengkalis dalam hal ini menangani kasus dengan jumlah tersangka paling banyak.
“Polres Bengkalis menangani 3 kasus dengan 3 tersangka. Lahan yang terbakar mencapai 70,03 hektare,” jelas Sunarto pada Senin (20/1/2020).
Kemudian, Polres Inhu menangani 1 kasus dengan 3 tersangka. Luas lahan yang terbakar 3,5 hektare.
Lalu Polres Siak menangani 1 kasus dengan 1 tersangka. Luas lahan yang terbakar 1 hektare.
Selanjutnya Polres Dumai menangani 2 perkara dengan 2 tersangka. Sementara luasan lahan yang terbakar mencapai 5 hektare.
“Polres Meranti menangani 1 kasus dengan 1 tersangka. Luasan lahan yang terbakar 0,0225 hektare,” sambung Sunarto.
Terakhir, Polresta Pekanbaru menangani 2 kasus dengan 2 tersangka. Luas lahan yang dibakar 1,015 hektar.
Sunarto membeberkan, seluruh kasus Karhutla ini, proses hukumnya masih dalam tahap penyidikan. “Total luasan lahan yang terbakar 80,5675 hektare,” urainya.
Sunarto menyatakan, Polda Riau dan jajaran tidak akan menindak tegas para pelaku pembakar lahan. Akibat perbuatan pelaku ini, efek negatif yang ditimbulkan untuk masyarakat luas sangat besar. Salah satunya dampak kabut asap.
Dia menegaskan, jajaran Polda Riau juga terus berupaya menangani kasus Karhutla ini secara maksimal. Selain dalam aspek penegakan hukum, jajaran Polda Riau juga ambil bagian dalam upaya antisipasi dan pencegahan. Bahkan terjun langsung untuk memadamkan api jika terjadi kebakaran.
“Para personel di jajaran saat ini sedang melakukan pemadaman di lokasi yang terbakar. Salah satunya di Teluk Mesjid, Kecamatan Sungai Apit, Kabupaten Siak,” pungkasnya. (Lis)