Potret Hukrim

Polres Pelalawan Cokok Terduga Pengedar Sabu

5
×

Polres Pelalawan Cokok Terduga Pengedar Sabu

Sebarkan artikel ini

Potret24.com, Pelalawan- Satuan Reskrim Narkoba Polres Pelalawan mencokok terduga pengedar Narkoba jenis sabu berinisial, SP (48).

Penangkapan dilakukan di jalan koridor RAPP, tepatnya di km 48 Dusun Air Merah, Desa Segati, Kecamatan Langgam, Senin (20/01/2020) Kemarin, sekitar pukul 10’00 Wib.

Kapolres Pelalawan AKBP Hasyim Risahondua melalui Kasat Narkoba AKP Romi Irwansyah saat dikonfirmasi Potret24.com membenarkan penangkapan tersebut.

“Benar ada dilakukan penangkapan terduga pengedar Narkoba jenis sabu,” ujarnya, Rabu (22/01/2020).

Dijelaskannya, berdasarkan informasi dirangkum tim Satres Narkoba Polres Pelalawan, di jalan koridor RAPP kerap menjadi lokasi transaksi Narkoba.

Lewat rangkuman informasi itu, Kasat Narkoba AKP Romi Irwansyah lantas memerintahkan team opsnal untuk melakukan penyelidikan.

“Team melihat pelaku yang sedang melintas mengendarai sepeda motor Jupiter MX BM 2571 JT di Jl koridor RAPP Km 32, kecamatan langgam. Kemudian langsung dilakukan penangkapan dan dilakukan penggeledahan badan,” paparnya.

Terduga telah berhasil diamankan dan digelandang ke Mapolres Pelalawan untuk menjalani pemeriksaan selanjutnya.

Dari tangan terduga, Polisi mengamankan barang bukti 1 paket besar diduga sabu, 1 paket kecil sabu dalam saku celana dan 1 unit, serta sepeda motor.

“Terduga pelaku sudah diamankan di Polres Pelalawan guna untuk dilakukan penyelidikan dan perkembangan lebih lanjut,” tandasnya. (Pjtn)