Potret Hukrim

Polisi Tangkap Pelaku Pembunuh Hakim PN Medan

5
×

Polisi Tangkap Pelaku Pembunuh Hakim PN Medan

Sebarkan artikel ini

Potret24.com, Medan- Tim gabungan Jantaras Ditreskrimum Poldasu dan Satreskrim Polrestabes Medan berhasil menangkap pelaku pembunuh Hakim PN Medan, Jamaludin (55), Selasa (07/01/2020).

Pelakunya berjumlah 3 orang. Inisialnya JN, RN dan HN.

Melansir metro24jam.co.id, penangkapan para pelaku dilakukan di lokasi berbeda.

“Pembunuh Hakim PN Medan berinisial JN, RN dan HN,” ujarnya Direktur Kriminal Umum Poldasu, AKBP Andi Rian.

Terungkapnya identitas para pelaku setelah petugas mendalami kasus tersebut. Alhasil, petugas mengantongi identitas para pelaku.

“Diamankan dari lokasi yang berbeda-beda oleh Tim gabungan Jatanras Krimum Polda Sumut dan Sateskrim Polrestabes Medan,” ungkapnya.

Ketiga pelaku telah diamankan petugas guna menjalani pemeriksaan selanjutnya.

Untuk mengumpulkan barang bukti lainnya, pihaknya melakukan penyisiran di sejumlah lokasi sebelum menggelar rokonstruksi.

“Tim gabungan masih melakukan penyisiran di beberapa lokasi untuk mengumpulkan barang bukti,” cetusnya.

Penemuan jasad Jamaludin (55) berawal dari laporan sejumlah warga.

Saat hendak menuju ke ladang, warga melihat adanya sebuah mobil Toyota Land Cruiser Prado BK 77 HD bersandar di batang kelapa sawit dalam jurang.

Warga kemudian melaporkan kejadian itu kepada Kepala Desa Suka Rame, Doanta Sinulingga.

Usai melihat hal itu, Kepala Desa Suka Rame, Doanta Sinulingga lantas melaporkan peristiwa tersebut ke Mapolsek Kutalimbaru.

Pihak petugas Mapolsek Kutalimbaru turun ke TKP. Saat diperiksa, Jamaludin didapati telah tewas dengan kondisi mengenaskan. **