Potret24.com, Pekanbaru – Pengadilan Tinggi Agama Pekanbaru melaksanakan penandatanganan piagam Pembangunan Zona Integritas Menuju Wilayah Korupsi dan Wilayah Birokrasi Bersih Melayani, Selasa (28/1/2020). Kegiatan ini dihadiri Gubernur Riau diwakili Sekdaprov Riau, Yan Prana Jaya Indra Rasyid.
“Saat ini penguatan integritas merupakan isu yang penting harus ditindak lanjuti sekaligus dijadikan dan komitmen genap aparatur pemerintah untuk mewujudkan pemerintahan yang bersih dari korupsi,” ungkap Yan Prana Jaya.
Diakuinya, dalam penyelenggara pemerintahan dan pelatihan pembangunan serta pelayanan publik dihadapkan pada permasalahan rendahnya kualitas dan menurunnya kinerja dalam menjalankan kewajiban hingga disiplin waktu dalam bekerja tidak efektif.
Pembangunan budaya integritas dimana dalam menjalankan kebijakan dan memberikan pelayanan terhadap masyarakat dituntut profesional dan berintegritas. Sehingga proses pencapaian tujuan yang telah ditentukan organisasi dapat dengan baik.
Wujud komitmen dalam meningkatkan kinerja pelayanan publik telah menjadi prioritas Aparatur Sipil negara (ASN) di lingkungan kantor Pengadilan Tinggi Agama Pekanbaru.
“Untuk membangun budaya integritas hal ini pun kita wujudkan dan laksanakan dalam kegiatan penandatanganan piagam zona integritas,” katanya.
Oleh karena itu implementasi zona integritas pada suatu instansi-instansi pemerintah sangat penting untuk percepatan reformasi birokrasi.
Sasaran utama unit kerja 7 adalah unit kerja pelayanan publik yang berkaitan dengan masyarakat dan mendukung akuntabilitas unit kerja yang berbasis pada unit kerja.
“Untuk itu kami sangat mengapresiasi langkah dan upaya dari kantor Pengadilan Tinggi Agama Pekanbaru yang mana pada saat ini dilakukan penandatanganan piagam zona integritas tahun 2020. Kegiatan ini juga dalam rangka menginternalisasi nilai-nilai integritas terhadap ASN dalam menunjang pelaksanaan tugasnya,” kata Yan.
Apresiasi senada juga diberikan Ketua DPRD Riau, Indra Gunawan Eet.”Kami menapresiasi penandatanganan piagam zona integritas ini. harapan kedepan tentunya sinergitas dengan azas kepatutan dalam rangka menstabilkan kondisi wilayah. Contohnya pemerintah di Provinsi Riau. Kedua tentu untuk zona integritas ini kita menginginkan dengan cepat hanya sebagai implementasi identitas antara yang berkaitan langsung dengan wewenang dan kebijakan yang ada di wilayah provinsi Riau,” tegas Ongah Eet sapaan sehari-harinya.
Sementara itu, Kepala Pengadilan Tinggi Agama Pekanbaru, H Harunmengatakan sebenarnya pihaknya tahun lalu sudah mencanangkan zona integritas. “Tapi waktu itu oleh pimpinan lama tidak di depan gubernur,” ungkap Harun.
Pada tahun ini pihaknya bertekad memperbaiki kelemahan. “Memperbaiki kelemahan pertama komitmen bersama kemudian juga dilanjutkan dengan pencanangan zona integritas. Ini memang dilakukan Januari makanya ini agak mendadak dan terdesak dan itu perintah dari Mahkamah Agung. Bulan ini juga harus dicanangkan,” katanya. (Chandra)