Breaking News

KPK OTT Komisioner KPU

4
×

KPK OTT Komisioner KPU

Sebarkan artikel ini

Potret24.com, Jakarta – Komisioner Komisi Pemilihan Umum (KPU) terjerat operasi tangkap tangan (OTT) KPK. Dia diduga terlibat dalam transaksi suap.

“Kita melakukan penangkapan terhadap para pelaku yang sedang melakukan tindak pidana korupsi berupa suap. Kami masih bekerja,” kata Ketua KPK Firli Bahuri seperti dilansir detikcom, Rabu (8/1/2020).

Firli tidak menyebutkan detail siapa saja yang terjerat. Namun dia memastikan pemberi maupun penerima suap ditangkap. “Pemberi dan penerima suap kita tangkap,” kata Firli.

Selain itu Firli juga belum menyampaikan pula kasus apa yang melatari OTT itu. KPK memiliki waktu 1×24 jam untuk melakukan pemeriksaan awal terhadap mereka yang terjaring OTT. Setelahnya KPK akan mengumumkan status hukum dari mereka. (Lis)