Breaking NewsIndragiri Hulu

Ketua BPD Desa Paya Rumbai Pertanyakan Dana UEP-SP Sebesar Rp500 Juta

4
×

Ketua BPD Desa Paya Rumbai Pertanyakan Dana UEP-SP Sebesar Rp500 Juta

Sebarkan artikel ini

potret24.com – InHu – Ketua Badan Permusyawaratan Desa (BPD), Desa Paya Rumbai, Kecamatan Seberida, Khairil, menyesalkan pengolahan Dana Usaha Ekonomi Pedesaan-Simpan Pinjam (UEP-SP ) sebesar Rp500 juta, yang saat ini beralih dibawah kendali Badan Usaha Milik Desa ( BUMDES). Rabu (29/1/2020).

“Ada sekitar Rp400 juta lebih, belum jelas diketahui aliran nasabah teraebut. Dan pihak Direktur Bumdes yang baru menjabat, malah bingung saat diminta pertanggungjawaban, kan aneh pak wartawan, “ungkapnya kepada awak media.

Sementara itu, Marta, selaku Direktur Bumdes, Desa Paya Rumbai yang baru menjelaskan, Modal UEP-SP beralih menjadi Bumdes belum seluruhnya ditemukan.

“Benar modal UEP-SP awal, saat ini beralih menjadi Bumdes, belum jumpa secara menyeluruh dana Rp500 juta tersebut. Pasalnya kendalanya dipengurus lama, dan saya baru menjabat sekitar dua bulan, “terangnya.

Menurutnya, Dana asal UEP-SP itu hanya sekitar Rp80 juta-an yang baru muncul untuk bisa dipertanggung jawabkan sebagai pembukuan administrasi di Bumdes.

“Artinya, dari sisa Rp500 juta modal UEP-SP tersebut, masih ditangan mantan Direktur lama, yang saat ini sedang di susul pertanggungjawaban tersebut, “sebutnya.

Marta juga mengakui, “Pihak Badan Permusyawaratan Desa ( BPD ), juga menyinggung pergerakan dana UEP-SP tersebut dengan pengurus Bumdes, dan menjelaskan sebatas yang saya ketahui pada mereka, “tandasnya.

Menanggapi hal itu, Mantan Direktur Bumdes, Desa Paya Rumbai, Yuspadilah, membantah belum menyerahkan pertanggungjawaban UEP-SP.

“Saya sudah menyerahkan secara administrasi dengan Direktur yang baru. Maklum, namanya simpan pinjam dan perputarannya macet pengembalian melalui nasabah tersebut, “terangnya.

“Dan, semua yang meminjam dana UEP-SP tersebut, ada bukti dengan surat lainnya sebagai pengikat nasabah. Hanya saja tidak dapat memaksa, dan harus bertahap untuk dapat dikembalikan si peminjam, “sambungnya menjelaskan. (frasetia).