Potret24.com, Pekanbaru – Berdasarkan surat Keputusan (SK) Jaksa Agung No: KEP-372/A/JA/12/2019 Kepala Kejaksaan Tinggi (Kajati) Riau, Mia Amiati secara resmi melantik Daru Tri Sadono sebagai Wakajati Riau. Pelantikan ini dilaksnakan di gedung Aula Kajati Jalan Sudirman, Kamis (23/01/2020) pagi.
“Ya hari ini kita melakukan pelantikan Wakajati yang baru Daru Tri Sadono yang Alhamdulillah berjalan lancar,” ungkap Kajati Riau Mia Amiati
Dijelaskan pada prinsipnya selaku pengendali perkara pidum ini dan penanganannya semua jaksa harus harus melaksanakan kegitan sosial dan tata perundang-undangan yang ekspresit sugestif dan akuntabel.
“Untuk kedepanya yang perlu kita fokuskan adalah daerah rawan narkoba. Karna di daerah ini terjadinya lintasan narkoba. Barang buktinya sangat besar sehingga ancaman pidananya dengan hukuman mati dan wilayah ini perlu diwaspadai. Dalam prakteknya sudah lebih dari 9 orang kita pidana mati,” tegas Mia Amiati.
Sementara itu Wakajati yang baru Daru Tri Sadono juga mengatakan bahwa dia akan bekerja secara profesional dan mengerahkan kemampuannya di dalam membantu internal Kajati Riau.
Ia akan mengupdate menejerialnya maupun kemampuan teknis dari para jaksa. “Kalau kita tadi tahu apa yang disampaikan Kajati saya diberi tugas fokus pada penangan perkara. Bagaimana kita memberikan pelayanan kepada publlik untuk memberikan keadilan dan penegakkan hukum tentunya,” kata Daru.
Selanjutnya pihaknya akan meningkatkan kemampuan teknis dari para jaksa.”Dari kemampuan teknis dan bagaimana kita memilih sebuah penanganan perkara sejak dari penyidikan dan ketika kita sampai pada ekseskusi,” tutup Daru Tri Sadono. (chandra)