Potret Hukrim

Imigrasi Bantah Sembunyikan Harun Masiku, Komitmen KPK Dipertanyakan

4
×

Imigrasi Bantah Sembunyikan Harun Masiku, Komitmen KPK Dipertanyakan

Sebarkan artikel ini

Potret24.com, Jakarta – Kepala Biro Humas dan Kerja Sama Kemenkumham Bambang Wiyono mengatakan pihaknya tidak menyembunyikan tersangka Harun Masiku. Informasi keberadaan Harun di Indonesia yang diketahui Imigrasi beberapa waktu sebelumnya sudah disampaikan ke Komisi Pemberantasan Korupsi.

“Ya sudah, sudah kami informasikan (ke KPK),” kata Bambang dalam konferensi pers di Gedung Imigrasi, Kemenkumham, Jakarta, Rabu (22/01/2020).

Pada intinya, ujar Bambang, Imigrasi selalu mendukung KPK. “Jangan dikira kami menyembunyikan yang bersangkutan (Harun) atau menghalang-halangi pelaksanaan penegakan hukum yang sekarang terjadi,” tegasnya.

Pada kesempatan yang sama, Kepala Bagian Humas Direktorat Jenderal Imigrasi Arvin Gumilang mengatakan ada dua kemungkinan alasan mengapa informasi keberadaan Harun baru disampaikan kemarin.

“Apakah ini ada keterlambatan sistem (bandara) atau keterlambatan informasi?” Menurut Arvin, dibukanya informasi keberadaan Harun kemarin tidak terlambat.

Pemberitahuan itu terhitung sudah 14 hari berselang sesudah Komisioner Komisi Pemilihan Umum (KPU) Wahyu Setiawan dioperasi tangkap tangan oleh KPK pada Rabu, 8 Januari 2020, sehari setelah Harun Masiku tiba di Indonesia.

“Enggak ada yang terlambat. Yang penting sekarang yang bersangkutan sedang di Indonesia dan sudah dilakukan pencegahan. Esensinya di situ.” Harun Masiku, kata Arvin, tidak akan bisa keluar negeri. “Makanya kami juga masih lakukan pendalaman apa yang terjadi,” tegasnya.

Dipertanyakan

Langkah Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) untuk mencari Harun pun dipertanyakan. “Pada saat dia (Harun) dinyatakan berada di Indonesia langkah-langkah apa yang sudah dilakukan oleh penegak hukum dalam hal ini KPK untuk menghadirkan yang bersangkutan untuk dimintakan keterangannya,” kata Anggota Komisi III (Hukum) DPR RI Sarifuddin Sudding di Kompleks Parlemen RI, Senayan, Jakarta, Rabu (22/1/2020).

Ia pun menuntut KPK agar lebih proaktif dalam menelusuri keberadaan Harun Masiku. KPK diminta tak sekadar menelan informasi yang disampaikan oleh mulut Kementrian Hukum dan HAM ihwal keberadaan Harun Masiku.

Sudding menilai adanya miskoordinasi di dalam tubuh Kemenkumham juga berimbas pada KPK. Yasonna dan Ditjen Imigrasi memberikan keterangan yang berbeda soal keberadaan Harun.

Menurut Politikus PAN ini, Menkumham Yasonna Laoly tidak mampu untuk melakukan koordinasi yg tepat dengan jajaran di bawahnya menyangkut keberadaan Harun.

“Ya kalau kita bicara dalam konteks penegakan hukum, seharusnya seseorang tidak mengambil bagian dalam kaitan law enfoecment yang dilakukan aparat penegak hukum, karena itu bisa terjadi konflik kepentingan,” ujar Sudding.

Sebelumnya, Wakil Ketua Komisi III DPR RI, Desmond Junaidi Mahesa, menyebut, seharusnya KPK tak pasif sekadar menerima keterangan Kemenkumham. Harusnya KPK benar – benar mencari Harun Masiku. Dengan keadaan KPK seperti itu, Desmond meyakini, kondisi negara sedang tidak normal.

“Ya, salah satu pimpinan KPK yang suruh laporkan ke dia. Masa kita harus laporkan, “hey, ada orang di sini.” Harusnya dia kan yang melakukan penangkapan. Kondisi negara sedang dalam darurat akal sehat,” kata politikus Gerindra itu. (Lis)