Potret Hukrim

BNNP Riau Amankan 3,5 KG Sabu dan 6.886 Butir Ekstasi

7
×

BNNP Riau Amankan 3,5 KG Sabu dan 6.886 Butir Ekstasi

Sebarkan artikel ini

Potret24.com, Pekanbaru – Badan Narkotika Nasional (BNNP) Riau menggelar komprensi pers mengamankan 3,5 kilogram (kg) narkoba shabu dan 6.886 butir ekstasi. Acara ini dilaksanakan di gedung kantor BNNP Riau jalan pepaya Kamis (23/01/2020).

Kepala BNNP Riau, Brigjen Pol Drs Untung Subagyo mengatakan penangkapan ini dilakukan berkat informasi dari masyarakat di Kelurahan Labuh Baru Timur, Kecamatan Payung Sekaki, Pelanbaru yang mencurigai RAW sebagai pengedar narkoba.

“Penangkapan pelaku ini melalui tim brantas BNNP Riau pada tanggal 17 Januari 2020 sekitar jam 09:00 WIB. Selanjutnya dilajukan penyelidikan terhadap pelaku dan pelaku berinisial RAW ini pada pukul 13:00 WIB lansung dilakukan penangkapan,” katanya.

Dari hasil penangkapan ini dari tangan pelaku ditemukan barang bukti berupa satu bungkus warna hitam yang berukuran sedang didalam kota rokok yang diduga bungkusan narkoba jenis sabu yang disembunyikan dibawah stang motor.

Ia menjelaskan dari hasil penangkapan ini kita melakukan pengeledahan di rumah pelaku RAW yang berada di Jalan Tiung Ujung No 4A Kelurahan Labuh Baru Timur yang disaksikan lansung Ketua RT setempat. Dari rumah pelaku ditemukan barang bukti didalam kamar 3,5 Kg sabu dan 6.886 butir pil extasi.

Disebutkan pelaku ini sebagai pengedar dan sebagai kurir barang sesuai dengan arahan ‘big bos’. “Modus transaksi yang dilakukan adalah nanti pelaku dihubungi oleh bosnya dan sesuai arahan untuk mengantar pesanan ke titik yang sudah ditentukan. Dugaan sementara barang haram ini berasal dari luar negeri dan untuk upah yang didapatkan RAW itu seminggunya Rp3,5 juta,” ungkap Untung.

Sementara itu teman pelaku yang berinisial I masuk Daftar Pencarian Orang (DPO). “Akan dilakukan penyelidikan dan pengejaran. Data-datanya sudah kita kantongi tinggal menunggu penaggkapan saja,” tutup Untung. (chandra)