Potret Riau

Ayo ‘Labeli’ Anak Kita dengan KIA, Bisa Diurus di UPT Kecamatan

5
×

Ayo ‘Labeli’ Anak Kita dengan KIA, Bisa Diurus di UPT Kecamatan

Sebarkan artikel ini

Potret24.com, Pekanbaru – Kepala Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Disdukcapil) Kota Pekanbaru, Irma Novrita mengimbau para orangtua untuk segera mengurus Kartu Identitas  Anak  (KIA). Warga bisa datang untuk mengurus KIA ke UPT Disdukcapil Kecamatan yang ada di Kota Pekanbaru.

Pihaknya juga sudah menerbitkan surat kepada camat dan lurah. Surat ini untuk mengoptimalkan penerbitan KIA.

“Jadi UPT Disdukcapil di kecamatan menerima layanan KIA bagi anak-anak yang berdomisili di Kota Pekanbaru,” ujar Irma, Minggu (12/1/2020).

Menurutnya, ada sejumlah persyaratan mengurus KIA. Mereka dapat melampirkan fotokopi akte kelahiran anak, fotokopi kartu keluarga dan fotokopi e-KTP orangtua atau wali.

Pemohon juga diminta menyediakan soft copy foto anak berwarna dalam bentuk CD. Syarat ini ini khusus untuk anak berusia di atas lima tahun. “Nantinya seluruh berlas ini bisa diserahkan ke UPT Disdukcapil kecamatan,” papar Irma.

Wanita berkerudung ini menyebut bahwa pembuatan KIA adalah upaya dalam memenuhi hak anak. Pemerintah wajib memberi identitas kependudukan kepada seluruh warga negara Indonesia.

Penerbitan KIA ini diatur Peraturan Menteri Dalam Negeri (Mendagri) RI No.2 tahun 2016 tentang Kartu Identitas Anak.

Ia menyebut bahwa anak berusia kurang dari 17 tahun dan belum menikah tidak memiliki identitas penduduk yang berlaku secara nasional dan terintegrasi sistem kependudukan. “Pemerintah pun menerbitkan KIA sebagai tanda identitas anak,” ulasnya.

Disdukcapil Pekanbaru melayani pengurusan Kartu Identitas Anak atau KIA untuk anak umur 1 hari hingga 17 tahun, ini syaratnya. Saat ini masih banyak anak di Kota Pekanbaru belum memiliki Kartu  Identitas  Anak (KIA).

Sejumlah orangtua di Kota Pekanbaru ternyata belum mengurus penerbitan KIA. Ada beragam alasan orangtua belum kunjung mengurus KIA.

Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Disdukcapil) Kota Pekanbaru sudah menggandeng sejumlah sekolah.

“Kita sampaikan lewat sekolah. Tapi ternyata orangtua masih belum melengkapi berkas penerbitan KIA,” jelas Irma Novrita. (Lis)