Indragiri Hulu

Yopi Sukses Bangun 21 Pasar Tradisional di Kecamatan dan Pembinaan Program HAKI

8
×

Yopi Sukses Bangun 21 Pasar Tradisional di Kecamatan dan Pembinaan Program HAKI

Sebarkan artikel ini

Potret24.com, Rengat – Pemerintah Kabupaten Indragiri Hulu (Inhu), sukses membangun pasar tradisional yang tersebar di seluruh kecamatan. Ini salah satu bukti keberhasilan program di bawah kepemimpinan Bupati Inhu, H Yopi Arianto SE.

Demikian dikatakan Kepala Dinas Perindustrian dan Perdagangan Kabupaten Inhu, Hikmat Praja ST MT.

Selama dua periode memimpin Inhu, Yopi berhasil merealisasikan pembangunan pasar modern di Kota Rengat yang telah dibangun mewah, Pasar Japura, Pasar di Lirik, Pasar di Belilas, Pasar di Kerubung Jaya dan Pasar Kilan Kecamatan Batang Cenaku, Pasar Pulau Jumat di Kecamatan Kuala Cenaku, Pasar di Pekan Heran, Pasar di Batang Peranap, Pasar Di Seberida dan Sungai Akar Kecamatan Batang Gansal dan pasar-pasar lainnya.

“Totalnya ada 21 pasar tradisional yang berhasil dibangun. Pasar itu merupakan kebijakan prioritas yang menjadi komitmen bupati Yopi untuk menggerakkan ekonomi masyarakat,” kata Hikmat.

Hikmat mengatakan, lewat keberadaan pasar yang menjadi pusat perekonomian bisa membantu peningkatan ekonomi masyarakat sekaligus mempercepat pembangunan di daerah.

Pembinaan HAKI

Melalui kebijakan strategisnya, menurut Hikmat, Yopi juga komitmen membina pelaku usaha industri kecil tentang Hak Atas Kekayaan Intelektual (HAKI) melalui Dinas Perindustrian dan Perdagangan. Pembinaan ini untuk mendorong dan menggenjot produktifitas pelaku usaha industri kecil di bidang pangan, sandang, termasuk karya kreatif.

Artinya salah satu yang juga perlu ditumbuh kembangkan motivasi tersebut untuk membuat karya intelektual khusunya berbentuk hak cipta, hak paten, merek, indikasi geografis serta desain industri. Termasuk pembinaan, diharapkan dapat menghasilkan SDM yang kreatif dan inovatif baik di dunia pendidikan maupun dunia usaha.

Maka melalui Dinas Perindustrian dan Perdagangan lanjutnya, para peserta mendapat gambaran tentang HAKI dan menyiapkan diri untuk mengarahkan hasil penelitiannya berorientasi paten.

“Kami mempersilahkan peserta berdiskusi dan melakukan tanya jawab terkait HAKI dan cara mendaftarnya kepada narasumber nanti,” katanya.

Hikmat Praja menambahkan, belum lama ini membuat kegiatan HAKI di Kantor Bupati Inhu Lantai 4 Ruang Pertemuan Thamsir Rachman. Kegiatan diikuti ratusan peserta. Terdiri dari pelaku usaha industri kecil di bidang pangan, sandang, termasuk kerajinan yang berasal dari beberapa kecamatan di Inhu.

Bertindak selaku narasumber pada kegiatan pembinaan HAKI itu, perwakilan dari Kementerian Hukum dan HAM Kantor Wilayah Riau yaitu Kepala Divisi Pelayanan Hukum dan HAM Siti Cholistiyaningsih SH MH dan Kabid Pelayanan Hukum Mex Mahdy S.lSos, serta Kabid Perindustrian Disperindag Inhu Suta Rama Atmaja SP.

Dalam materinya, pihak kementerian
menegaskan untuk segera mendorong peserta mendaftarkan produknya agar mendapatkan perlindungan hukum. “Karena sekarang proses perizinan juga sudah jauh lebih mudah,” katanya sembari meminta Disperindag memiliki sentra KI untuk mempermudah pelaku usaha.

Sementara itu, Sekretaris Daerah Inhu, Ir Hendrzal SE MSi saat membuka kegiatan mengatakan, kegiatan HAKI penting bagi pelaku usaha industri kecil terkait hak paten dan hak cipta.

“Karena dapat membuka wawasan pelaku usaha industri kecil tentang manfaat HAKI, dan pentingnya perlindungan hukum terhadap produk yang dihasilkan,” tegasnya.

Sebagai wujud komitmen Pemkab Inhu terhadap pelaku usaha, akan melombakan produk-produk UKM tersebut pada puncak peringatan HUT KORPRI mendatang.

“Nanti kita bentuk tim penilai dari Dinas Perindustrian dan Perdagangan. Baik dari segi kemasan dan yang lainnya. Juaranya akan mendapat hadiah,” sebut Hendrizal.

Hal tersebut disambut baik dan tentunya semakin menambah antusiasme peserta yang mengikuti kegiatan pembinaan. (Advetorial Pemkab Inhu / frasetia )