Indragiri Hulu

Reses, Chandra Saragih Dicurhati Mulai Soal Guru Hingga Peningkatan Jalan

9
×

Reses, Chandra Saragih Dicurhati Mulai Soal Guru Hingga Peningkatan Jalan

Sebarkan artikel ini

Potret24.com, Rengat – Anggota Dewan Perwakilan Rakyat (DPRD) Indragiri Hulu (Inhu), Chandra Saragih melakukan kunjungan reses ke Desa Talang Tujuh Buah Tangga,  Desa Pring Jaya Kecamatan Rakit Kulim dan Desa Pauh Ranap Kecamatan Peranap. Di kegiatan ini, wakil rakyat dari Dapil III menampung aspirasi masyarakat.

Setiap wakil rakyat mempunyai kewajiban yang disebut reses. Kegiatan yang diamanahkan undang-undang ini   untuk menyerap dan menghimpun aspirasi konstituen melalui kunjungan kerja secara berkala,  menampung dan menindaklanjuti aspirasi dan pengaduan masyarakat,  dan memberikan pertanggungjawaban secara moral dan politis kepada konstituen di daerah pemilihan,” beber Chandra Saragih, Senin (23/12/2019).

Chandra Saragih juga mengungkap keluhan termasuk juga usulan dari masyarakat. Antara lain  masyarakat membutuhkan guru didik agama non muslim di sekolah yang ada di daerah tersebut. Selain itu kesejahteraan guru perlu diperhatikan dan juga minta guru honor diangkat menjadi Guru Bantu Daerah ( GBD ). “Mereka juga minta bupati menempatkan guru ASN di setiap sekolah tingkat Sekolah Dasar (SD). Pasalnya masih banyak SD yang belum punya guru ASN,” ungkapnya.

Lebih lanjut dikatakan, masyarakat juga mengeluhkan kondisi akses jalan lintas selatan yang melewati dari Simpang Napal Kecamatan Peranap menembus Lubuk Kandis Kecamatan Batang Cenaku. Akses jalan itu masih tanah kuning yang kalau hujan berlumpur, kalau kemarau berdebu. “Untuk peningkatan jalan ini harus diperjuangkan daerah untuk mengusulkan ke pusat,” tegasnya.

Keluhan lainnya yang disampaikan warga adalah soal kebutuhan pupuk. Petani sangat sulit mendapatkan pupuk bantuan pemerintah. Bahkan harga lumayan tinggi hingga mencapai 160/sak isi 50  kilogram.

Seluruh usulan itu dikatakan Chandra Saragih ditampung untuk selanjutnya disampaikan ke pemegang kebijakan. “Segala aspirasi masyarakat itu menjadi tanggung jawab moral bagi kita untuk memperjuangkan. Kita sudah dipilih masyarakat. Kewajiban kita untuk memperjuangkan hak mereka,” pungkasnya. (frasetia)