Breaking News

Peneror Novel Ditangkap, Mahfud MD yakin Pengadilan Akan Buka Tabir

22
×

Peneror Novel Ditangkap, Mahfud MD yakin Pengadilan Akan Buka Tabir

Sebarkan artikel ini
Peneror Novel Ditangkap, Mahfud MD yakin Pengadilan Akan Buka Tabir

Potret24.com, Jakarta – Menteri Koordinator Politik, Hukum, dan Keamanan Mohammad  Mahfud MD mempercayakan penanganan kasus penyerangan penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi Novel Baswedan ke lembaga peradilan.

“Kita percayakan ke pengadilan berikutnya. Kan pengadilan akan membuka semua tabir yang terselubung dari seluruh kasus itu,” kata Mahfud usai menghadiri peringatan haul ke-10 Gus Dur di Ciganjur, Jakarta Selatan, Sabtu (28/12/2019).

Menurut Mahfud MD, ditangkapnya dua pelaku penyerangan Novel oleh pihak kepolisian adalah sebuah hal yang baik.

Namun, ia menyebut hal-hal yang masih menjadi misteri usai penangkapan kedua pelaku tersebut biar diungkap dalam persidangan.

“Kalau memang masih ada yang terselubung nanti akan terbuka di pengadilan. Kita serahkan ke polisi, kejaksaan kemudian hakim, itu saja,” kata dia.

Di sisi lain, polisi yang diduga sebagai peneror air keras ke Penyidik KPK Novel Baswedan berteriak diri tak suka dengan Novel karena pengkhianat. Salah satu Tim Advokasi Novel, Alghiffari Aqsa, menilai ada petunjuk di balik teriakan itu.

“Pernyataan tersebut memberi petunjuk terkait kasus ini. Memberantas korupsi tanpa pandang bulu, termasuk korupsi di kepolisian, dianggap berkhianat oleh pelaku yang juga anggota kepolisian,” kata Alghiffari, Sabtu (28/12/2019).
Dia pun berharap Polri segera mengungkap apakah ada orang yang memberi perintah kepada dua terduga pelaku untuk menyiram air keras pada Novel Baswedan atau tidak. Alghiffari juga menyinggung soal ‘Jenderal’ yang diduga terlibat.

“Harus diperjelas siapa yang menyuruh pelaku melakukan penyiraman. Apakah Jenderal yang diduga terlibat? Apakah Jenderal tersebut juga menganggap Novel pengkhianat,” tuturnya.

Diberitakan sebelumnya, Polri telah menangkap pelaku penyiraman air keras terhadap Novel Baswedan pada Kamis (26/12/2019) lalu.

“Tadi malam (Kamis malam), kami tim teknis bekerja sama dengan Satkor Brimob, mengamankan pelaku yang diduga telah melakukan penyerangan kepada Saudara NB (Novel Baswedan),” kata Kepala Bareskrim Polri Komjen Listyo Sigit Prabowo dalam jumpa pers di Polda Metro Jaya, Jumat (27/12/2019).

“Pelaku dua orang, insial RM dan RB. (Anggota) Polri aktif,” kata Listyo melanjutkan.

Pelaku penyerangan dan teror terhadap Novel Baswedan baru berhasil diungkap Polri setelah kasus itu terjadi lebih dari 2,5 tahun.

Novel diserang pada 11 April 2017 saat berjalan menuju kediamannya, setelah menunaikan ibadah shalat Subuh di Masjid Al Ihsan, Kelapa Gading, Jakarta Utara.

Akibat penyiraman air keras ini, kedua mata Novel terluka parah. Dia sempat menjalani operasi mata di Singapura. (Lis)