Potret24.com, Indragiri Hulu- Mantan Kepala Desa Sipang, Kecamatan Batang Cenaku, Jamaris mengaku, tidak pernah menandatangani Surat Pertanggung Jawaban (SPJ) pekerjaan tahap ke tiga proyek fisik Anggaran Dana Desa (ADD) di Desa Sipang 2018 lalu.
Diketahui, serapan dana Desa proyek fisik tahun 2018 adalah pengerasan jalan sepanjang 800 meter lebar 4 meter senilai Rp.285 juta, pembuatan 1 unit Gorong-gorong sekitar Rp.75 juta, pembuatan drainase sepanjang 244 meter Rp.150 juta, pembuatan 8 titik sumur bor senilai Rp.480 juta
Jamaris menyatakan, tidak ditanda tanganinya SPJ lantaran Sekretaris Desa tidak memberikan SPJ.
“Saya belum pernah memberikan tanda tangan pada SPJ kegiatan pada tahap tiga,” katanya.
Pelaksanaan sejumlah proyek fisik menggunakan ADD telah direalisasikan tahun 2018 lalu.
Meski begitu, namun Jamaris tidak mengetahui motif tidak diberikannya SPJ tersebut. Namun dibalik realisasi proyek itu, dirinya menilai penggelontoran dana Desa untuk pengerjaan masing-masing proyek fisik tersebut tidak wajar.
“Memang diluar kewajaran. Mengapa tidak, sekalipun saat itu menjadi Kades Surat Pertanggung Jawaban tidak diberikan Sekdesnya (Yusmilar),”ungkapnya.
Jamaris telah mengkonfirmasi realisasi kebenaran serapan Anggaran Dana Desa (ADD) 2018 itu kepada pihak Kecamatan dan Inspektorat Indragiri Hulu. Hanya saja Jamaris belum menceritakan hasil dari konfirmasinya tersebut.
Sebelumnya, Sekretaris Desa Sipang, Yusmilar membenarkan adanya pembuatan 8 titik sumur bor dengan pagu 480 juta lebih.
Namun dibalik jawabannya, Yusmilar menyampaikan permohonan untuk tidak mencari penyakit di Desa Sipang.
“Tolonglah wartawan tidak mencari celah penyakit di Desa,”katanya.
“Soal besaran harga, lebih baik ditanya Pendamping Desanya di Kabupaten untuk juga terlibat di penyusunan perencanaan di Desa,” imbuhnya.
Disinggung peruntukan anggaran Rp.480 juta untuk 20 titik sumur bor tahun 2018, Yusmilar membantahnya.
Yusmilar mengatakan, anggaran dana desa senilai Rp.480 juta itu hanya untuk 8 titik sumur bor.
“Itu tidak benar, yang ada cuma 8 titik pembuatan sumur dengan pagu tetap sebesar 480 juta lebih yang dikerjakan langsung oleh pihak ketiga,”pungkas Yusmilar yang juga saat itu merangkap menjadi Tim Pelaksana Kegiatan di Desa Sipang. **(frasetia).