Potret24.com, Tembilahan- Gugatan petani plasma terhadap Koperasi Cita Harapan dan PT Agro Sarimas Indonesia mulai masuk persidangan. Kuasa hukum yang ditunjuk petani plasma siap memperjuangkan hak petani tanpa pamrih.
Salah seorang anggota tim kuasa hukum petani plasma, Ruslan SH saat ditemui di sela-sela menantikan dimulainya persidangan perdana di ruang tunggu Pengadilan Negeri Tembilahan, Rabu (30/10/2019) mengatakan, seluruh anggota tim kuasa hukum siap mendampingi dan mengawal perkara ini sampai selesai proses hukumnya.
“Demi memperjuangkan hak-hak para petani yang selama kurang lebih 8 tahun dirampas para tergugat, kami rela datang jauh-jauh ke Inhil sekalipun tanpa dibayar sepeser pun,” tegas Ruslan.
Dikesempatan yang sama, ketua tim kuasa hukum Bardin, SH MH menambahkan, pihaknya sangat menyayangkan akan pasifnya Pemkab Inhil untuk mencarikan solusi atas permasalahan yang dialami para petani plasma, yang pada dasarnya adalah warga Inhil.
“Jangan karena semata-mata demi masuknya investor ke Inhil berimbas ke warga sekitar perusahaan, yang kesejahteraannya tidak terperhatikan, ” ungkap Bardin mengakhiri pembicaraan. (Mardi)