Potret Riau

Dewan “Gergaji” Anggaran OPD Pemkab Inhu 

5
×

Dewan “Gergaji” Anggaran OPD Pemkab Inhu 

Sebarkan artikel ini

Potret24.com, Indragiri Hulu- Komisi II DPRD Indragiri Hulu memangkas pengajuan sejumlah Rencana Kerja Anggaran (RKA) Organisasi Perangkat Daerah (OPD) pemerintah Kabupaten Indragiri Hulu.

Komisi II DPRD Indragiri Hulu menganggap pengajuan RKA tak masuk akal.

Demikian dikatakan anggota Komisi II DPRD Riau, Chandra Saragi.

“Harga satuan pengadaan barang yang diajukan tidak masuk akal, termasuk perjalanan dinas bersifat konsumtif dan ceremonial,”katanya kepada Potret24.com, Jumat (22/11/2019).

Chandra mengungkapkan, pengajuan RKA yang dipangkas tersebut didalilkan karena adanya dasar regulasi Peraturan Bupati. Sehingga mereka menganggap bahwa pengajuan itu sesuai dengan Perbup.

“Dalihnya melalui dasar peraturan bupati (Perbup), pada hal bisa di sesuaikan,”ungkapnya.

Meski demikian, melalui komisi II tetap mengkawal anggaran mereka ( OPD.red ) terkait selama satu tahun anggaran. Artinya, bisa saja dewan sidak mendadak melakukan kunjungan pada kegiatan yang ada, apakah pelaksanan sesuai ketentuan melaksanakan atau bukan.

Karena itu, pihaknya memangkas RKA tersebut. Sebab pelaksanaan itu harus sesuai ketentuan dan bermanfaat terhadap pembangunan daerah.

“Jadi perlu berhati-hati, ini kan uang rakyat yang harus dilaksanakan dengan baik sesuai harapan masyarakat kedepan.”pungkasnya.

Senada Ketua Komisi II DPRD Inhu Dodi Irawan.

Kepada Wartawan, Dodi membenarkan pemangkasan anggaran tersebut.

Dodi menjelaskan pemangkasan anggaran itu karena dianggap pihaknya tidak masuk akal.

Dari sejumlah pengajuan RKA oleh OPD, Komisi II baru memangkas anggaran Dinas Ketahanan Pangan Indragiri Hulu. Anggaran dipangkas adalah anggaran perjalanan dinas. Besaran pemangkasan sebanyak 10 persen dari pengajuan.

“Pemangkasan yang baru berjalan dengan OPD Dinas Ketahan Pangan, dimana perjalanan dinasnya dikurangi,” cetusnya.

Selain anggaran perjalanan dinas, Komisi II juga akan memangkas anggaran kegiatan komsumtif dan ceremonial.* (Frasetia)