Potret24.com, Rengat- Guna mengantisipasi banjir musiman, Pemerintah Desa Morong, Kecamatan Sungai Lala Kabupaten Indragiri Hulu (Inhu), Riau membangun Box Culver (saluran air). Proyek ini dibangun di atas jalan milik kabupaten.
Demikian diinformasikan salah seorang tokoh masyarakat Desa Morong, Sumarto pada awak media, Rabu (13/11/2019). Dikatakan, keberadaan Box Culver itu sangat penting mengingat selama ini Desa Morong acapkali tergenang air saat curah hujan tinggi dan Sunai Indragiri naik.
“Kawasan pemukiman sering tergenang air bila curah hujan tinggi dan Sungai Indragiri naik. Gara-gara tersumbatnya pembuangan yang dibentengi badan jalan tanpa adanya saluran,” ungkapnya.
Maka salah satu prioritas pembangunan sesuai hasil musyawarah masyarakat sebelumnya, pihak desa harus membuat alur pembuangan. Maka dibangunlah box culver di badan jalan tersebut guna kelancaran genangan air musiman. “Insyaallah, setelah terbangunnya, ancaman banjir berkurang dialami warga,” tegasnya.
Diakui beruntung ada Dana Desa (DD). Sehingga tahun 2019 ini, dapat mewujudkan harapan masyarakat. Gangguan akses jalan menjadi lancar, dengan tidak ada lagi genangan air yang membanjiri badan jalan, Karena pembuangan untuk saluran, dapat melewati box culver yang dibangun desa.
Sementara itu Penjabat (Pj) Kepala Desa Morong, Zumrowi Muis mengakui pelaksanaan pembangunan di desa berdasarkan perencanaan. Apalagi kebutuhan yang wajib diperhatikan harus di laksanakan yang sebelumnya telah disusun menjadi target prioritas.
Kepala Dinas PU dan Penata Ruang Kabupaten Indragiri Hulu, Boby Rahmat melalui Kasubag Program, Syahril mengatakan, soal terlanjurnya pembangunan box culver yang dilaksanakan desa di badan jalan kabupaten, tidak jadi persoalan. Hal tersebut, karena kebutuhan prioritas masyarakat desa setempat.
“Tidak jadi masalah. Jika menunggu pihak kabupaten untuk anggaran itu, sampai kapan akan dibangun. Artinya, bersyukurlah desa memperhatikan pembangunan sesuai kebutuhan di desa,” sebutnya.
Menyinggung soal aset dikatakan, terkait box culver itu tetap menjadi aset desa, dan badan jalan tetap kabupaten. “Jadi tidak ada masalah, sekalipun itu desa yang membangun. Maklum lah tidak mungkin semua bisa tercover Pemda,” pungkasnya. (frasetia)