Potret Hukrim

Inspektorat Inhu Belum Limpahkan Dugaan Mark-up Penyerapan DD ke Kejari Rengat

6
×

Inspektorat Inhu Belum Limpahkan Dugaan Mark-up Penyerapan DD ke Kejari Rengat

Sebarkan artikel ini

Potret24.com, Rengat- Kejaksaan Negeri (Kejari) Rengat, Kabupaten Indragiri Hulu (Inhu) hingga kini belum menerima limpahan dugaan mark-up penyerapan Dana Desa  (DD) Tahun 2018 dan 2019 dari Inspektorat Inhu. Diduga beberapa pemerintahan desa di Inhu diindikasikan melakukan praktik mark-up DD.

Hal itu diakui Bambang, Kasi Intel Kejari Rengat melalui pesan WhatsApp (WA), saat dikonfirmasi media ini. Dia mengatakan, soal hasil audit penyerapan DD yang diduga  terjadi di Desa Rantau Langsat Kecamatan Batang Gansal, Desa Aur Cina Kecamatan Batang Cenaku, baik dengan Desa Bongkal Malang Kecamatan Kelayang, belum menerima berkas dari pelimpahan Inspektorat. 

“Kami belum menerima limpahan berkas (dugaan mark-up) dari Inspektorat Inhu,” kata Bambang, Rabu (30/10/2019).

Hal itu juga dibenarkan Kepala Inspektorat Kabupaten Inhu, Boike Sitinjak. “Benar belum ada melimpahkan hasil tim dalam pelaksanaan audit, Sebab belum selesai menghitung semuanya. Nanti akan diberitahukan sebelum dilimpahkan berkas tersebut,” ujarnya singkat.

Sementara itu Tenaga Ahli ( TA ) untuk DD di Kabupaten Inhu, Beni mengaku tidak berhak untuk menjawab soal fungsi. “Lebih baik dengan instansi terkait dan Inspektorat ditanya. Karena tugas pokok di penyerapan DD, hanya memfasilitasi,” kilahnya.

Dijelaskan Beni, sebelum pencairan DD biasanya pertahun anggaran sudah dilakukan audit. “Mungkin bisa ditanyakan ke dinas ataupun inspektorat. Karena pendamping tidak ada hak eksekusi pak, kami memfasilitasi sesuai jenjangnya saja,” tandas Beni.

Sebelumnya koordinator Komunitas Pemantau Korupsi Nusantara, M Taufik menyesalkan lambannya pihak Inspektorat menuntaskan audit terhadap beberapa desa itu. Pada hal, cuma melakukan cek lapangan dan menyesuaikan sesuai aturan. 

“Artinya, apakah di sana terjadi mark-up melalui indikasi korporasi atau bukan, seharusnya lebih terbuka, dan bila penting media siap mendampingi tim inspektorat saat ke lapangan secara bersama untuk menyaksikan hasilnya. Hal ini guna lebih terbuka dengan masyarakat luas. Tak perlulah tertutup selama kebijakan penyerapan DD tersebut untuk kepentingan umum,” pungkas Taufik berharap. (Frasetia )