Potret24.com, Garut– Polres Garut menunggu hasil digital forensik untuk menjerat penyebar video mesum ‘seks gangbang’. Selain itu, penyelidikan tersebut akan mengungkap siapa pemilik akun media sosial (medsos) yang turut mengunggah video.
“Kita masih menunggu hasil digital forensik terkait penyebar video tersebut. Kaitan pemilik akun medsos yang pertama mengunggah juga akan diketahui dari digital forensik,” ujar Kapolres Garut AKBP Budi Satria Wiguna di Mapolres Garut, Jalan Sudirman, Kabupaten Garut, Jawa Barat, Senin (9/9/2019) seperti dilansir detik.com.
Sebelumnya diberitakan, tim penyidik yang menangani kasus video ‘seks gangbang’ telah mendatangi Puslabfor Mabes Polri untuk mengecek jejak digital kasus tersebut. Budi menyebut ada barang bukti yang dibawa ke Puslabfor.
“Barang bukti ponsel milik tersangka AK yang dicek,” katanya.
Penyebar video tersebut dapat dijerat UU ITE tentang penyebaran konten pornografi. “Namun tetap kami harus menunggu keterangan ahli,” ucap Budi. (Lis)