Potret24.com, Rengat- Proyek pengerasan badan jalan yang menggunakan dana Desa (DD) Tahun 2018 dan 2019 di Desa Aur Cina Kecamatan Batang Cenaku, Kabupaten Indragiri Hulu terindikasi mark-up. Atas dugaan ini, masyarakat mendesak Kejaksaan Negeri (Kejari) Rengat turun tangan.
Dugaan ini dinilai ada kerjasama antara Pengguna Anggaran (PA) dengan Pendamping Desa Tenaga Infrastruktur (PDTI) yang ditugaskan selaku perpanjangan Tenaga Ahli (TA) di wilayah kecamatan tersebut.
Dugaan itu diungkapkan mantan konsultan proyek, Pinten kepada sejumlah awak media, Senin (23/9/2019). Diungkapkan, ditemukan pengerjaan jalan pengerasan melalui penyerapan DD Tahun 2018 senilai Rp300 juta lebih, sedangkan panjang jalan 2 kilometer, lebar 4 meter yang menggunakan krokos lokal.
“Pengerjaannya tidak masuk akal. Ada indikasi ingin mengeruk keuntungan sebesar-besarnya. Diperparah lagi jalan itu dilarang untuk dilalui roda empat yang dibuktikan pihak desa memasang plang guna pengawetan badan jalan,” kata Pinten.
Meski demikian, melalui DD Tahun 2018 lalu juga ditemukan penyerapan senilai Rp150 juta lebih untuk pembuatan jembatan di lintas yang dikerjakan pihak desa. “Nominal itu terlalu besar dan proyek juga terlihat asal jadi. Kita mendesak Kejari Rengat memeriksa realisasi penyerapan DD mereka, agar diproses sesuai aturan,” tegas Pinten.
Pinten berani mengatakan hal itu karena dia sendiri sangat menguasai soal itu. “Saya inimantan pemain proyek dan menguasai soal perhitungan material. Jika menelan anggaran hingga sebesar Rp300 juta dengan hanya bentuk pengerjaan seperti itu, perlu di periksa penegak hukum, sebab tidak masuk akal anggaran tersebut,” ketusnya.
Apalagi pihak Desa Aur Cina melalui DD tahun 2019 ini juga mengalokasikan pengerjaan jalan senilai Rp260 juta lebih dengan panjang 2 kilometer, lebar 4 meter. “Itu saja terlalu besar anggarannya. Padahal senilai 150 juta saja sudah cukup, inilah yang menjadi perhatian bagi desa. Mark-up itu terlalu tinggi,” pungkasnya.
Sebelumnya, Mukrim selaku Tehnik Pelaksana Kegiatan (TPK) membenarkan adanya pengerjaan fisik jalan. Ada 2 kilometer badan jalan diperbaiki dengan memakai alat gleder 4 hari, bomak 3 hari, dan material diambil dari lokal dengan harga 300 ribu setiap mobil angkutan. Dimana dana yang diambil melalui bendahara untuk pembayaran kebutuhan jalan tersebut hingga selesai, Rp100 juta.
“Namun soal ada untung atau tidak, bukan hak saya menjawab itu, lebih baik langsung kepala desa untuk lebih jelas. Karena uang saya ambil, cuma Rp 100 juta saja,” ungkap Mukrim mengakui pengambilan kebutuhan dana melalui bendahara desa.
Sementara Kepala Desa Aur Cina, Rusman tidak bersedia menjawab media, sekalipun berulang kali di WA dan dihubungi melalui henphonnya sendiri. (frasetia)