Pekanbaru

KPK OTT Bupati Bengkayang

3
×

KPK OTT Bupati Bengkayang

Sebarkan artikel ini

Potret24.com, Kalbar- Komisi Pemberantasan Korupsi menangkap lima orang dalam operasi tangkap tangan yang berlangsung di   Kalimantan Barat, Selasa (3/9/2019) kemarin. Salah satunya adalah Bupati Bengkayang, Suryadman Gidot.

Hal itu diungkapkan Juru Bicara KPK Febri Diansyah. “Lima orang (ditangkap) termasuk bupati,” kata Febri kepada wartawan, Rabu (4/9/2019).

Febri mengatakan, KPK juga menangkap sejumlah pejabat Pemerintah Kabupaten Bengkayang. Namun, Febri tidak menyebut nama-nama mereka.

Menurut Febri, dua orang pejabat Pemkab Bengkayang yang ditangkap dibawa dari Pontianak ke Jakarta pagi tadi.

Sementara itu, pejabat Pemkab Bengkayang lainnya sudah berada di Gedung KPK dan tengah menjalani pemeriksaan intensif.

Sebelumnya, Wakil Ketua KPK Laode M Syarif menyebut ada OTT lainnya yang berlangsung di Kalimantan Barat pada Selasa kemarin.

“Ada kegiatan anak-anak (tim KPK) di Kalimantan Barat tetapi detailnya belum kami bisa sebutkan sekarang,” kata Laode, Selasa (3/9/2019) malam.

Laode enggan menjelaskan secara rinci terkait siapa saja pihak yang diamankan dan pokok perkara dalam OTT ini.

KPK biasanya akan menentukan status hukum dari orang-orang yang diamankan dalam waktu 1 x 24 jam. Adapun hasil OTT akan disampaikan secara rinci dalam konferensi pers.

Beruntun

KPK menggelar OTT maraton sejak Senin (2/9/2019) lalu hingga Selasa (3/9/2019) kemarin.

Operasi tersebut digelar di tiga lokasi berbeda yakni Sumatera Selatan, DKI Jakarta, dan Kalimantan Barat untuk tiga kasus yang berbeda pula.

OTT pertama berlangsung di Palembang dan Muara Enim, Sumatera Selatan pada Senin (2/9/2019).

Dalam OTT ini, KPK menangkap Bupati Muara Enim Ahmad Yani yang kemudian ditetapkan sebagai tersangka.

Pada hari yang sama, KPK juga menggelar operasi tangkap tangan di Jakarta yang menjaring lima orang yakni Direktur Pemasaran PT Perkebunan Nusantara III I Kadek Kertha Laksana; pengelola money changer bernama Freddy Tandou, orang kepercayaan pemilik PT Fajar Mulia Transindo Pieko Njoto Setiadi bernama Ramlin.

Kemudian, Direktur Utama PT Kharisma Pemasaran Bersama Nusantara Edward S Ginting dan pegawainya bernama Corry Luca.

“KPK mendapat informasi adanya dugaan permintaan uang dari DPU (Dolly Pulungan, Direktur Utama PT PN III) kepada PNO (Pieko) yang bergerak di bidang distribusi gula,” kata Wakil Ketua KPK Laode Syarif. (Lis)