Potret24.com, Bengkalis- Penyidik Kejaksaan Negeri (Kejari) Bengkalis melakukan pemeriksaan terhadap pejabat Bengkalis, Senin (09/09/2019).
Pejabat diperiksa adalah Kepala Bidang di salah satu Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DPMD).
Dia diperiksa untuk dimintai keterangan terkait dugaan korupsi penyelewengan anggaran Usaha Ekonomi Desa (UED) SP di desa Bukit Batu, Kecamatan Bukit Batu, Kabupaten Bengkalis, Riau sebesar Rp1,8 miliar.
“Iya, tadi kepala bidang di DPMD Bengkalis sudah dilakukan pemeriksaan tim penyidik Pidsus. Untuk perkara desa Bukit Batu,”ungkap Kepala Seksi Pidana Khusus (Pidsus) Kejaksaan Negeri Bengkalis, Agung Irawan.
Seperti diketahui, mencuatnya kasus dugaan korupsi yang menyeret Kepala Bidang Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DPMD) Bengkalis sebagai saksi ini bermula laporan masyarakat bahwa ada terjadi dugaan penyelewengan anggaran Usaha Ekonomi Desa (UED) SP di desa Bukit Batu, kecamatan Bukit Batu, Kabupaten Bengkalis tahun 2017 hingga 2019.
Dalam laporan itu, Negara diduga mengalami kerugian mencapai Rp 1,8 miliar.
Kejari Bengkalis menindaklanjuti laporan aroma dugaan korupsi tersebut. Berkoordinasi dengan Inspektorat Bengkalis, Kejari Bengkalis meminta Inspektorat Bengkalis untuk melakukan audit terhadap pengelola UED Simpan Pinjam di Desa Bukit Batu sejak tahun 2017 hingga 2019, guna memastikan kerugian negara.
Sebelumnya, Kejari Bengkalis pernah menjadwalkan pemanggilan terhadap sejumlah pejabat pemerintah Bengkalis, beberapa hari lalu.
Dalam jadwalnya, Kejaksaan Negeri (Kejari) Bengkalis mengagendakan pada hari ini, Senin (09/09/2019).
Kejari Bengkalis menepati jadwal pemanggilan tersebut. Satu pejabat Bengkalis dinyatakan telah diperiksa.
Meski begitu, namun perjalanan mengungkap “tabir” dugaan korupsi tersebut akan ditindaklanjuti Kejari Bengkalis. Setelah Kepala Bidang DPMD, satu-persatu saksi lainnya akan segera dipanggil dan dimintai keterangan.
Dijadwalkan pemanggilan pada Selasa (10/09/2019), Kepala Desa Bukit Batu.
“Iya, besok jadwal pemeriksaan kepala desa Bukit Batu untuk dimintai keterangan,” ujarnya.
Sejauh ini penanganan perkara kasus dugaan korupsi masih didalami oleh Kejari Bengkalis. Pihak Kejari Bengkalis mengungkapkan membutuhkan proses pendalaman untuk mengungkap para pelaku dugaan “tabir” korupsi tersebut. **(Siti)