Potret Hukrim

Kejaksaan Panggil Sejumlah Pejabat Bengkalis Pekan Depan

6
×

Kejaksaan Panggil Sejumlah Pejabat Bengkalis Pekan Depan

Sebarkan artikel ini

Potret24.com, Bengkalis- Kejaksaan Negeri (Kejari) Bengkalis dijadwalkan melakukan pemanggilan terhadap sejumlah pejabat pemerintah Kabupaten Bengkalis, pekan depan. Jadwal pemanggilan dimulai pada tanggal 9 September 2019.

Pemanggilan itu terkait kasus dugaan korupsi Usaha Ekonomi Desa (UED) Simpan Pinjam di Desa Bukit Batu, Kecamatan Bukit Batu senilai Rp1,8 miliar tahun 2017-2019.

“Kami akan terus dalami. Mulai Senin depan akan kami panggil sejumlah pejabat Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa Bengkalis. Bukan hanya itu, dari aparatur Perangkat desa juga dipanggil untuk dimintai keterangan,” tegas Agung Irawan, Jumat (06/09/2019) malam.

Pemanggilan terhadap sejumlah pejabat tersebut selama 3 hari, terhitung Senin hingga Rabu. Mereka adalah Kepala bidang Pemerintahan Desa (Pemdes), dan kepala bidang Pembangunan dan Pemberdayaan Masyarakat (P2M), Kepala Desa Bukit Batu dan bendahara Desa Bukit Batu, dan pengurus UED SP Tri Bukit Laksemana ada berjumlah 2 orang.

Dalam panggilan itu, mereka akan diperiksa oleh penyidik guna pengembangan selanjutnya.

“Untuk penetapan tersangka belum secepat ini. Karena kami saat ini masih fokus pendalaman penyidikan dulu,” ujar Agung.

Kasus ini bermula dari laporan masyarakat bahwa ada terjadi dugaan penyelewengan anggaran Usaha Ekonomi Desa (UED) SP di Desa Bukit Batu, Kecamatan Bukit Batu, Kabupaten Bengkalis tahun 2017 hingga 2019.

Dana seyogyanya diperuntukkan untuk meningkatkan usaha dan kesejahteraan masyarakat setempat itu ‘menghilang’ hingga mencapai Rp1,8 miliar karena diduga pinjaman fiktif. **(Siti)