Potret Riau

Bupati Siak dan Kajari Tandatangani Piagam Deklarasi Pemulihan dan Penyelamatan Aset

7
×

Bupati Siak dan Kajari Tandatangani Piagam Deklarasi Pemulihan dan Penyelamatan Aset

Sebarkan artikel ini

Potret24.com, Siak- Bupati Siak, Alfedri dan Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari), Herry Hermanus Horo menandatangan perpanjangan Memorendum of Understanding (MoU) Bidang Perdata dan Tata Usaha Negara, dan Penandatanganan Piagam Deklarasi Pemulihan dan Penyelamatan Aset Pemerintah Daerah, Senin (2/9/2019) di gedung Menara Dang Merdu Bank Riau Kepri Pekanbaru,

Penandatanganan ini merupakan bagian dari kerjasama antara Pemerintah Provinsi Riau dengan Kejaksaan Tinggi Riau, dan antara pemerintah kota/kabupaten se-Riau dengan Kejaksaan Negeri se-Riau. Kegiatan tersebut sekaligus juga dirangkai dengan agenda Sosialisasi Peranan JPN dalam Pemulihan dan Penyelamatan Aset Pemerintah Daerah.

Kegiatan dibuka langsung Gubernur Riau Syamsuar dan dihadiri Kepala Kejaksaan Tinggi Riau, Kepala Kejaksaan Negeri se-Provinsi Riau, serta bupati dan walikota se-Provinsi Riau.

Setelah menandatangani piagam Deklarasi tersebut, Alfedri mengatakan siap menindaklanjuti isi dan kandungan kesepakatan piagam deklarasi, khususnya terkait upaya Pemulihan dan Pengamanan Aset Pemerintah Daerah.

“Kegiatan ini merupakan bagian dari upaya untuk memperbaiki dalam pengelolaan aset, dan untuk menyelamatkan aset, baik aset provinsi dan kabupaten/kota dengan dukungan Kejati dan Kejari se-Riau,” jelas Alfedri.

Alfedri berharap, dengan adanya kerjasama tersebut, permasalahan terkait aset yang ada di Kabupaten Siak khususnya, akan lebih mudah diselesaikan. (Humas/Aw)