Potret24.com, Rengat- Pembangunan saluran air (drainase) Desa Rantau Langsat, Kecamatan Batang Gansal, Kabupaten Indragiri Hulu (Inhu), Provinsi Riau diduga dimark-up atau digelembungkan. Proyek ini didanai Dana Desa (DD).
Dugaan penggelembungan anggaran ini diungkapkan salah seorang warga setempat Ali Amsar Siregar, Minggu (29/9/2019). Indikasi mark-up itu dikatakannya seperti penyerapan DD Tahun 2018 lalu dan tahun 2019.
“Dialokasikan anggaran Rp300 juta untuk pembangunan saluran drainase sepanjang 180 meter, ternyata fisik ditemukan paling sekitar 70 meter. Alokasi peruntukkan sarana pelengkap lapangan bola kaki di Dusun Lemang itu, anggarannya kami nilai tidak beres,” ujar Ali Amsar.
Bahkan penyerapan DD 2018 yang sudah dicairkan 100 persen itu, masih ditemukan pihak Desa Rantau Langsat, mengerjakan fisik kegiatan secara diam-diam. Dimana pengerjaan berlangsung baru sekitar pertengahan tahun 2019. Sedang Silpa tahun sebelumnya, tidak muncul melalui pengumuman papan informasi Anggaran Pendapatan dan Belanja Desa (APBDes) Tahun 2019.
Disebutkan, bila penyerapan DD tidak selesai di tahun sebelumnya, maka akan muncul Silpa di APBDes Tahun 2019. Artinya, ada indikasi yang tidak beres dalam laporan Surat Pertanggungjawaban (SPj) yang dibuat pemerintah desa.
Atas kejanggalan itu, Ali Amsar menyayangkan pihak Pengguna Anggaran (PA) hingga kini belum disentuh penegak hukum. “Perlu turut campur tangan pihak kejaksaan untuk memeriksa penyerapan DD yang terjadi di Desa Rantau Langsat, agar terungkap sebenarnya,” tuturnya.
Selain itu Ali Amsar juga menyoroti realisasi fisik lainnya melalui penyerapan DD Tahun 2018-2019 untuk wilayah Desa Rantau Langsat. Seperti pengerjaan jalan.
Dimana anggaran yang dialokasikan di setiap fisik jalan, dinilai tidak masuk akal. Bahkan tidak menemukan papan informasi di setiap lokasi kegiatan jalan mereka.
Ketika persoalan ini ditanyakan ke Kepala Inspektorat, Boike Sitinjak, yang bersangkutan enggan menanggapi. Dia mengaku masih di luar daerah sedang menjalankan tugas. “Saya sedang di luar. Nanti akan mempelajari informasinya untuk mengetahui. Memang sudah baca berita soal penyerapan DD Rantau Langsat, tapi tunggu setelah kembali,” katanya singkat.
Sementara itu, hingga berita ini dipublikasikan, Kepala Desa Rantau Langsat Supno belum berhasil dikonfirmasi. Nomor selulernya selalu tidak aktif.
Sedangkan Sekretaris Desa (Sekdes) Rantau Langsat mengaku tidak berkompeten menanggapi persoalan tersebut. “Saya tidak ada wewenang memberikan tanggapan realisasi penyerapan DD tersebut. Karena saat itu belum sekdes. Lebih baik langsung tanya ke Pak Kades, supaya lebih memuaskan nanti jawabannya,” katanya singkat.
Setalitiga uang juga dilakukan Camat Batang Gansal, Elinarion. Dia berulangkali mengelak ketika ditanya soal pelaksanaan DD Rantau Langsat. Dia mengarahkan kepada Kasi Pemerintahan. “Saya tidak tau menahu soal fisik DD Rantau Langsat, lebih baik tanya langsung ke desa selaku pelaksana kegiatan. Benar pihak kecamatan sebagai pembina di desa, tapi lebih baik langsung saja dengan mereka,” jawabnya singkat.
Hal senada juga dilakukan Pardi selaku Kasi Pemerintahan di Kecamatan Batang Gansal. “Tolonglah Pak, bagus langsung dengan kepala desanya. Karena desa pelaksana DD,” elaknya. (Frasetia)