Mereka adalah Partai Gerindra meraih 9 kursi, Demokrat dan PKS sama-sama 7 kursi, dan PAN 5 kursi. Kemudian ada Partai Golkar dan PPP 5 kursi, Nasdem dan PBB 2 kursi, serta Hanura dan Partai Berkarya masing-masing satu kursi.
“Kita sudah melaksanakan rapat pleno penetapan anggota DPRD Agam terpilih 2019-2024 dengan hasilnya Gerindra sebagai pemenang dengan 9 kursi,” kata Ketua KPU Agam, Riko Antoni Kamis (15/8/2019).
Setelah melewati tahapan rekapitulasi sampai ketetapan hasil oleh Mahkamah Konstitusi, KPU mengesahkan anggota terpilih di mana untuk DPRD Kabupaten Agam tidak menyisakan satupun kursi untuk partai pemenang Pemilu Legislatif secara nasional yakni PDIP. Nasib yang sama juga dirasakan PKB, Partai Garuda, Perindo, PSI dan PKPI.
Dengan ketetapan dari KPU Agam ini bisa dibilang Gerindra berhak atas kursi DPRD Agam. Tiga kursi wakil ketua bisa dijabat oleh wakil dari Demokrat, PKS dan PAN.
Perolehan kursi Gerindra di Kabupaten Agam meningkat lebih dari 100 persen dibandingkan hasil Pemilu Legislatif 2014 lalu. Pada Pileg lima tahun lalu, Gerindra hanya mendapatkan 4 kursi di Kabupaten Agam. Pada Pileg 2014, pemenang di Agama adalah Partai Demokrat dengan raihan 9 kursi. Disusul oleh Golkar 7 kursi serta PAN dan PKS masing-masing 6 kursi. (Lis)