Potret24.com, Jakarta- Presiden Joko Widodo mengancam akan mencopot Pangdam hingga Kapolda yang tak mampu mengatasi kebakaran hutan dan lahan (karhutla).
Menanggapi hal itu, Polri menegaskan komitmennya dengan siap mencopot personel yang memang tak bisa mengatasi atau membiarkan karhutla.
“(Tindakan tegas) Berupa copot dari jabatan. Kalau ada pelanggaran unsur disiplin lainnya bisa juga,” ujar Karopenmas Divisi Humas Polri Brigjen Pol Dedi Prasetyo, di Rupatama Mabes Polri Jalan Trunojoyo, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan, Rabu (7/8/2019).
Mantan Wakapolda Kalimantan Tengah itu menyebut Korps Bhayangkara berkomitmen untuk melaksanakan perintah Jokowi selaku Presiden.
Pihaknya, kata dia, juga akan fokus kepada 8 polda yang ditengarai kerap terjadi karhutla. Meski begitu, Dedi tak menjabarkan kedelapan polda tersebut.
“Apabila 8 Polda tersebut Polresnya tidak melaksanakan mitigasi maksimal, maka Kapolda akan mengambil tindakan tegas kepada Kasatwil yang terbukti melakukan pembiaran dan tidak memitigasi secara maksimal,” tandasnya.
Sebelumnya diberitakan, Presiden Joko Widodo (Jokowi) kembali mengancam mencopot jabatan Panglima Komando Daerah Militer (Pangdam) dan Kapolda yang tidak mampu mengatasi kebakaran hutan dan lahan (karhutla).
Hal tersebut disampaikan Jokowi saat memberikan pengarahan kepada peserta rapat koordinasi nasional pengendalian karhutla tahun 2019 di Istana Negara, Jakarta, Selasa (6/8/2019).
“Aturan main kita tetap masih sama, saya ingatkan kepada Pangdam, Danrem, Kapolda, Kapolres, aturan yang saya sampaikan 2015 masih berlaku (copot jabatan tak bisa atasi karhutla),” papar Jokowi. (Lis)