Potret24.com, Jakarta- Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menangkap pejabat BUMN dalam operasi tangkap tangan (OTT) di kawasan Jakarta Selatan pada Rabu (31/7/2019) malam.
“Ya benar. KPK mengkonfirmasi adanya kegiatan tangkap tangan yang dilakukan malam ini di daerah Jakarta Selatan,” kata Wakil Ketua KPK Basaria Pandajaitan dalam keterangan tertulis, Kamis (1/8/2019) dini hari.
Basaria menyebut, ada lima orang yang diamankan dalam OTT tersebut. Mereka yang diamankan berasal dari unsur Direksi PT Angkasa Pura II (AP II), pihak dari PT Industri Telekomunikasi Indonesia (INTI) dan pegawai masing-masing BUMN yang terkait.
Basaria menyatakan, KPK menduga ada transaksi uang antara seorang direksi PT Angkasa Pura II terkait proyek yang dikerjakan oleh PT INTI.
Dalam operasi ini, KPK mengamankan uang dalam bentuk dollar Singapura dengan nilai setara dengan Rp 1 Miliar.
“Ditemukan juga uang dalam bentuk dollar singapura setara hampir Rp1 Milyar yang kemudian diamankan tim sebagai bagian dari barang bukti di lokasi,” kata Basaria.
Salah seorang direksi PT Angkasa Pura II masuk dalam daftar orang yang terjaring operasi tangkap tangan tersebut. Sebagian dari lima orang tersebut sudah dibawa ke Kantor KPK untuk pemeriksaan lebih lanjut.
Sesuai hukum acara, KPK akan menentukan status hukum perkara dan pihak-pihak yang diamankan tersebut dalam waktu 24 jam.
“Informasi lebih lengkap akan disampaikan besok (hari ini) melalui konferensi pers secara resmi di KPK,” kata Basaria. (Lis)
Sumber: Kompas