Potret24.com, Tapung- Pembangunan drainase di Jalan Anggrek 04, Desa Indrapuri, Kecamatan Tapung, Kabupaten Kampar, Provinsi Riau disinyalir Proyek abal-abal. Kegiatan yang dikerjakan Pemerintah Desa diketuai Deni dinilai dikerjakan asal-asalan.
Informasi yang dihimpun dari warga setempat, beberapa waktu lalu, program kegiatan pembangunan drainase yang sumber dananya dari APBN 2019 dengan nilai Rp56.527.300 dikerjakan tidak sesuai bestek dan tidak sesuai dengan hasil musyawarah RT setempat.
“Coba lihat plang yang menunjukkan pembangunan drainase 80 meter. Tapi dalam pelaksanaan dibagi menjadi dua bagian 50 meter dan 30 meter. Apakah ini sesuai dengan bestek dan situasi lapangan,” beber warga yang enggan disebut identitasnya.
Sementara menurutnya, perencanaan awal pembangunan drainase tersebut satu sisi dengan panjang 80 meter dan meluruskan drainase dengan drainase Desa Gading Sari. Dimana kalau diluruskan akan menumbang sawit salah seorang warga bernama Mansur.
“Pak Mansur sendiri telah merelakan menumbang dua batang sawitnya demi untuk pembangunan desa,” ungkapnya.
Setelah berjalan pihak desa merubah hasil musyawarah. Sementara Mansur tidak ingin dituding masyarakat yang tidak peduli atau menghambat pembangunan desa.
“Pak Mansur merasa kecewa atas perubahan sepihak itu,” tuturnya .
Saat berita ini diturunkan pihak desa (kepala desa) belum dapat ditemui di ruang kerjanya. Bahkan pihak pelaksana proyek saat ditemui awak media saling lempar tanggung jawab. (sabar)