Potret24.com, Pekanbaru- Satuan Polisi Pamong Pradja (Satpol PP), saat mengelar razia dikabarkan tidak menemukan dokumen kelengkapan terkait pajak dari pihak New Paragon dan Grand Dragon.
Melansir gagasanriau.com, Kasatpol PP Pekanbaru Agus Pramono menyatakan bahwa keduanya tak bisa menunjukkan terkait dokumen perizinan lain termasuk kewajiban dalam membayar pajak.
Agus Pramono menegaskan akan melakukan pemanggilan lagi terhadap kedua tempat hiburan malam tersebut.
Pemanggilan telah dijadwalkan pekan depan. Rencananya pemanggilan dilakukan pada Senin (26/08/2019).
Terkait hal itu, Politisi muda Partai Nasdem Riau Daniel Simanjuntak mengaku geram terhadap ulah pihak New Paragon dan Grand Dragon.
Daniel pun lantas menyerukan agar izin New Paragon dan Grand Dragin dicabut. Pasalnya, kedua tempat hiburan malam tersebut dinilainya membandel.
“Mereka tak bisa menunjukkan terkait dokumen perizinan lain termasuk kewajiban mereka dalam membayar pajak. Jadi kita minta Walikota menutup tempat hiburan malam yang bandel ini,” tegas Daniel, seraya nada lantangnya, Sabtu (24/08/2019) malam.
Menurutnya, aliran pajak kedua tempat hiburan malam tersebut patut dicurigai. Sebab, keduanya tidak dapat menunjukkan dokumen perizinan lain termasuk kewajiban dalam membayar pajak. Sedangkan operasi kedua tempat hiburan malam itu kategori lancar.
“Jadi uang pajak pusat hiburan malam KTV Pub Grand Dragon dan New Paragon kemana dan siapa yang memungutnya,” cetusnya.
Untuk itu, Daniel meminta Walikota untuk mencabut izin operasi New Paragon dan Grand Dragon.
Terkuaknya persoalan ini berawal ketika Satpol PP Pekanbaru menggelar razia, pada Jumat (23/08/2019) lalu.
Motifnya, melansir gagasanriau.com, pihak New Dragon dan Grand Paragon mangkir dari panggilan Satpol PP Pekanbaru, saat Satpol PP Pekanbaru hendak memeriksa kelengkapan dokumen perizinan lain termasuk kewajiban dalam membayar pajak.
“Dua pusat hiburan malam itu dijadwalkan dipanggil pada Jumat (23/07/2019) kemaren, sekitar pukul 10.00 WIB pagi untuk memastikan kelengkapan dokumen perizinan yang dikantongi, namun dia mangkir,” ujarnya.
“Tak ada datang, kami tak tahu apa alasannya. Kalau tertidur karena kerja malam, masa tak bangun-bangun, kita masih tunggu itikad baik mereka,” imbuh Agus.
Hasil pengecekan izin sementara, keduanya masih mengantongi Surat Izin Usaha Perdagangan Minuman Beralkohol (SIUP-MB). **(Son)