Potret Riau

Program KB dan Kesehatan Reproduksi Jadi Prioritas Nasional

9
×

Program KB dan Kesehatan Reproduksi Jadi Prioritas Nasional

Sebarkan artikel ini

Potret24.com, Pekanbaru- Pemerintah pusat telah menetapkan program KB dan Kesehatan Reproduksi sebagai program prioritas nasional. Yang artinya, program ini harus digarap secara baik.

Demikian disampaikan Gubernur Riau, Syamsuar dalam acara pelantikan pengurus daerah Ikatan Bidan Indonesia (IBI) Provinsi Riau di Hotel Pangeran Pekanbaru, Sabtu (13/7/2019).

“Kita perlu memperkuat koordinasi supaya program prioritas nasional ini dapat berjalan dengan baik. Program KB tidak akan dapat berjalan kalau tidak ada bidan, sehingga ada pernyataan bahwa dimana ada bidan di situ ada KB, dan sebaliknya, dimana ada KB di situ ada Bidan,” kata Gubri.

Menurut Gubri, peran bidan diakui sebagai tenaga kesehatan profesional yang bertanggung jawab, yang bekerja serta menjalin kemitraan dengan perempuan dalam memberikan “Continuum of Care” pada pelayanan Kesehatan reproduksi perempuan, bayi, balita, dan keluarga berencana. Bidan memiliki peran penting dalam mengawal kesehatan maternal neonatal melalui Gerakan Masyarakat Sehat (Germas) dan pelayanan berkualitas.

Sebagai pemberi pelayan kesehatan terutama bagi ibu dan anak, bidan harus mampu meningkatkan pemberdayaan bagi perempuan dan keluarga serta memasyarakatkan Germas.

“Melalui pelaksanaan kegiatan ini, kami berharap bidan sebagai garda terdepan mampu memberikan pelayanan prima di bidang kesehatan kepada masyarakat, sehingga kedepannya diharapkan tidak ada lagi kematian ibu dan bayi serta mampu menciptakan balita dengan tumbuh berkembang dengan baik sehingga bisa menjadi generasi penerus bangsa kedepannya,” tuturnya.
Gubri menegaskan bahwa perhatian pemerintah saat ini tidak hanya terfokuskan pada persoalan kematian ibu dan bayi saja, melainkan juga permasalahan stunting.

Di mana, penyebab penyakit stunting tidak hanya disebabkan oleh kurangnya gizi dan perhatian terhadap kesehatan, namun juga bisa berasal dari makanan yang terkontaminasi racun.

Gubri pun memberikan contoh, misalnya seekor ikan memakan plastik dan kemudian ikan tersebut dimakan oleh manusia. Maka racun yang dimakan oleh ikan itu akan berdampak pula pada kesehatan si manusia yang memakan ikan tadi.

“Bayangkan saja ikan yang memakan plastik, kemudian kita makan ikan. Nantinya penyakit yang dibawa oleh ikan masuk ke dalam tubuh. Hal ini sangat berbahaya terlebih untuk ibu hamil,” kata Syamsuar.

Di Riau sendiri, lanjut Syamsuar, ada dua daerah yang masuk dalam loksus stunting yakni Kabupaten Kampar dan Rokan Hulu (Rohul).

“Stunting menjadi fokus kami saat ini, dan itu ada di Kampar dan Rokan Hulu. Ini sudah masuk ke dalam garis merah karena angka stunting cukup tinggi,” tuturnya. (adv)