Potret24.com, Siak- Kabupaten Siak mendapatkan Penghargaan Pastika Parahita dari Kementerian Kesehatan, Kamis (11/7/2019). Penghargaan yang didapat atas komitmen dan dukungan terhadap penanggulangan bahaya rokok itu diserahkan Dirjen Pencegahan dan Pengendalian Penyakit (P2P) Kemenkes RI,dr. Anung Sugihantono M Kes kepada Bupati Siak, H Alfedri.
Penghargaan tersebut diserahkan pada puncak Peringatan Hari Tanpa Tembakau Sedunia 2019 di Auditorium Prof DR. Swabessy Gedung Kementrian Kesehatan Republik Indonesia.
Bupati menjelaskan penghargaan ini diserahkan sebagai bentuk apresiasi terhadap komitmen dan dukungan Pemerintah Daerah terhadap penanggulangan bahaya rokok dan tindak lanjut dari Instruksi Presiden Nomor 1 tahun 2017 tentang Gerakan Masyarakat Hidup Sehat, yang menginstruksikan agar bupati/walikota melaksanakan kebijakan Kawasan Tanpa Rokok (KTR).
“Alhamdulillah hari ini kita menerima penghargaan Pastika Parahita dari Kementerian Kesehatan, atas komitmen dan dukungan Pemda terhadap penanggulangan bahaya rokok,” kata Alfedri.
Penghargaan ini lanjut dia, sebagai apresiasi terhadap Pemerintah Kab Siak yang telah menindaklanjuti instruksi presiden terkait kebijakan kawasan tanpa Rokok dengan menerbitkan Perda No 13 tahun 2018 tentang Kawasan Bebas Rokok.
APerda tersebut mengatur di sejumlah kawasan tidak boleh merokok, seperti fasilitas umum, rumah ibadah, perkantoran ruang terbuka hijau. Peraturan Daerah ini diatur dengan tujuan untuk melindungi masyarakat dari dampak buruk rokok, terutama kelompok perokok pasif.
Ia berharap bahwa implementasi dari Perda tersebut dapat dilaksanakan lebih optimal di negeri istana, sehingga Pemkab dapat berperan aktif dalam menekan jumlah pravelensi perokok terutama pada anak dan remaja.
Lebih lanjut ia sampaikan, salah satu daerah yang lebih maju sudah menerapkan pelarangan iklan rokok. Pendapatan atau PAD yang diterima tidak sebanding dengan dampak banyaknya biaya yang dikeluarkan oleh masyarakat dan pemerintah. Termasuk dana BPJS dan Jamkesda, akibat penyakit yang disebabkan oleh rokok, seperti sakit jantung, paru-paru, kanker dan lain-lain.
Jumlah perokok anak dan remaja terus meningkat. Ini menjadi PR bersama, Dinas Pendidikan, guru dan dinas terkait lainnya, untuk menekan angka perokok usia anak dan remaja.
“Kami mengajak semua elemen masyarakat dan pelajar bahu membahu dengan pemerintah untuk menanggulangi bahaya rokok” pungkasnya. (Humas)