Potret Peristiwa

Novel Baswedan Sebut Pernyataan TGPF Ngawur

7
×

Novel Baswedan Sebut Pernyataan TGPF Ngawur

Sebarkan artikel ini

Potret24.com, Jakarta- Penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Novel Baswedan, membantah menggunakan wewenang yang berlebih dalam mengusut kasus korupsi. Novel bahkan menyebut pernyataan tersebut sangat ‘ngawur’.

“Ngawur lah itu omongannya, ngawur yang enggak perlu saya tanggapi,” kata Novel Baswedan dikonfirmasi awak media, Kamis (18/7/2019).

Sebelumnya tim pencari fakta bentukan Kapolri Jenderal Polisi Tito Karnavian, mengatakan bahwa adanya dugaan penyerangan air keras terhadap Novel dilatari motif balas dendam. Temuan TPF itu dipaparkan Juru Bicara TPF Nur Kholis dalam konferensi pers kemarin.

Novel Baswedan sendiri menepis pernyataan tersebut. Ia menilai pernyataan tersebut bukan lah sesuatu yang harus ditanggapi.

“Mana mungkin saya tanggapi suatu opini ngawur begitu. Saya tentu seorang penyidik yang punya perspektif yang logis, tidak mungkin saya menanggapi suatu ucapan ngawur,” ujarnya.

Sementara Kuasa Hukum Penyidik KPK Novel Baswedan, Alghifari Aqsa, menyesalkan kinerja tim gabungan pencari fakta (TGPF) bentukan Kapolri Jenderal Tito Karnavian yang sampai saat ini belum juga berhasil mengungkap siapa pelaku dan aktor intelektual atas penyerangan air keras terhadap Novel.

Menurutnya, kegagalan TGPF merupakan bukti pihak Kepolisan tidak tegas untuk menuntaskan kasus Novel Baswedan. “Kegagalan Tim Satgas tak lain dan tak bukan adalah kegagalan dari Polri mengingat penanggungjawab dari Tim Satgas Polri adalah Kapolri,” kata Alghifari.

Padahal TGPF bentukan Polri, kata Alghifari telah temukan banyaknya alat bukti dengan memeriksa saksi-saksi untuk dilakukan pemeriksaan ulang. Bahkan mereka juga telah dibantu Australian Federal Police dan telah memeriksa 114 toko bahan kimia. (Lis)