Pekanbaru

KPK OTT Gubernur Kepri Terkait Izin Rencana Reklamasi

5
×

KPK OTT Gubernur Kepri Terkait Izin Rencana Reklamasi

Sebarkan artikel ini
Potret24.com, Jakarta– Gubernur Kepulauan Riau (Kepri), Nurdin Basirun diamankan KPK dalam operasi tangkap tangan (OTT). KPK menyebut OTT ini terkait izin lokasi reklamasi.

“Terkait izin lokasi rencana reklamasi,” kata Kabiro Humas KPK Febri Diansyah kepada wartawan, Rabu (10/7/2019).

Ada enam orang yang diamankan. Namun Febri belum menjelaskan identitas keenam orang itu.

Pihak yang diamankan dibawa ke Polres Tanjungpinang. KPK punya waktu 1×24 jam untuk menentukan status hukum pihak-pihak yang diamankan.
Selain Gubernur Kepri, ada kepala dinas (kadis) dan kepala bidang Pemprov Kepri yang juga diamankan.

“Totalnya sampai malam ini ada enam orang yang kami bawa ke polres setempat dan dilakukan pemeriksaan lebih lanjut. Enam orang ini ada dari unsur kepala daerah, kepala dinas terkait yang mengurus bidang kelautan, kepala bidang, PNS, dan pihak swasta,” ujar juru bicara KPK Febri Diansyah kepada wartawan di gedung KPK, Jl Kuningan Persada, Jakarta Selatan, Rabu (10/7/2019) malam.

OTT KPK ini terkait dengan dugaan transaksi suap terkait pemberian izin lokasi untuk rencana reklamasi di Provinsi Kepulauan Riau. KPK juga mengamankan uang SGD 6.000 dalam OTT.

“Ada uang yang kami amankan dari operasi hari ini, sekitar SGD 6.000, diduga ini bukan penerimaan pertama. Nanti tentu kami akan diidentifikasi dan dalami lebih lanjut mulai proses pemeriksaan ini,” katanya. (Lis)