“Sejak beberapa waktu belakangan, bermunculan banyak kafe dan tempat makan yang menggunakan nama dan menu makanan mengerikan tersebut. Kita tertibkan itu,” kata Kepala Satpol PP Kota Padang, Al Amin kepada wartawan, Kamis (18/7/2019).
“Nama-nama itu tidak sesuai dengan adat istiadat di Ranah Minang yang berlandaskan ‘adat basandi syarak, syarak basandi kitabullah’ atau ABS-SBK,” ujarnya.
“Kita tidak melarang mereka berkreasi, tapi buatlah kreasi yang sifatnya mendidik. Kita sedang melakukan pendataan. Setelah kita surati dengan melampirkan imbauan wali kota, akan kita tertibkan,” tambah dia.
Lebih lanjut, eks Kepala Dinas Lingkungan Hidup Kota Padang itu menyebut pemakaian nama tak lazim dan tidak pantas tersebut dapat berdampak pada keimanan generasi muda. Karena itu, para pemilik kafe diimbau segera mengganti nama.
“Kita harapkan para pemilik tempat makan mau mengubah namanya, silakan berkreasi untuk menarik pembeli, tapi tentu sesuai koridor dan norma yang berlaku,” tutup dia. (Lis)