Tapi sebelum turun ke lapangan, terlebih dahulu akan menyampaikan pada pimpinan untuk mengatur waktu atau jadwal. “Pastinya, tetap akan meninjau lokasi yang dimaksud masyarakat, agar bisa memastikan anak sungai disana, dampak dari aktifitas perusahaan atau bukan,” sebutnya.
Sebelumnya Kapala Desa Batu Papan, Roni membenarkan adanya anak sungai tidak dapat dimanfaatkan masyarakat karena airnya mengandung limbah. Limbah tersebut, di duga berasal dari perusahaan PKS PT KAS.
Kades ini juga mengakui pernah meminta perusahaan, agar dibuatkan sumur air bersih untuk kebutuhan di setiap rumah warga. Telah di sepakati, namun belum terlaksana.
“Air sungai tidak sehat lagi. Bahkan tidak bisa dipakai mandi. Karena warga yang mandi di anak sungai itu badannya gatal-gatal. Mungkin imbas dari limbah cair dari PKS PT.KAS tersebut,” ungkapnyanya. (Frasetia)