Potret Lingkungan

BRG Tunjuk Siak Sebagai Pilot Project Uji Penanaman Komoditi Ramah Gambut

6
×

BRG Tunjuk Siak Sebagai Pilot Project Uji Penanaman Komoditi Ramah Gambut

Sebarkan artikel ini

Potret24.com, Siak- Badan Restorasi Gambut (BRG) RI menunjuk Kabupaten Siak, Riau sebagai pilot project uji penanaman komoditi ramah gambut Program Pemanfaatan Tanah Objek Reforma Agraria (TORA). Penetapan itu diberikan Kepala Badan Restorasi Gambut (BRG) RI saat berkunjung ke Siak.

Dalam sambutannya, Bupati Siak, Alfedri mengatakan bahwa tahun 2018 yang lalu di Kabupaten Siak telah dibagikan sekitar 2.700 sertifikat Sertifikat Hak Milik (SHM) yang berasal dari program TORA yang berjumlah sekitar 4.000 ha. Didistribusikan kepada 4.000 penerima dengan luas masing-masing bidang 0,8. Terletak di 9 kampung pada 3 kecamatan, yaitu Kecamatan Mempura, Pusako dan Sei Apit.

“Dari 4.000 Ha lokasi TORA ini, hampir seluruhnya merupakan lahan gambut, dan 2.100 Ha diantaranya berada pada areal lahan gambut yang masuk ke dalam target restorasi BRG,” jelas Alfedri, Selasa (9/7/2019).

Untuk lahan gambut di Siak, tambahnya, sesuai dengan hasil dari penelitian BRG bahwa lahan gambut di Siak lebih cenderung ke gambut dalam, yakni sekitar 89%.

“Saya mengucapkan terimakasih karena telah menjadikan Siak sebagai Pilot Uji Penanaman Komoditi Ramah Gambut Program TORA, yang akan digabungkan dengan pembudidayaan perikanan,” ucap bupati.

Alfedri juga berharap, Semoga kegiatan uji coba penanaman ini berjalan dengan baik dan bisa berkembang dilahan gambut Siak, sehingga akan meningkatkan ekonomi masyarakat.

Sementara itu, Kepala BRG RI Nazir Foead mengatakan kegiatan ini bertujuan untuk pembudidayaan dan ekosistem Tanah tora yang ada di lahan gambut.

“Setelah selesai diteliti, kini giliran pelaksanaan uji penanaman komoditi ramah gambut program TORA, yang dilaksanakan di Kabupaten Siak,” ucap Nazir.

Kemudian, sambungnya, jenis komoditi pilihan ramah gambut yang akan coba ditanam dilahan gambut yakni, untuk Pertanian seperti nenas, pagi, jagung, dan ubi kayu. Untuk perkebunan seperti pinang, aren, kopi liberica, dan sagu. Untuk kehutanan seperti selumar, belangeran, jelutung, buntangur, geronggang, dan mahang. Untuk perikanan seperti, betok/papuyu, gabus/harun, gurami/kaloi, keli/lele, sepat siam, tembakang dan tapah.

Kunjungan kerja Kepala Badan Restorasi Gambut RI ke Siak, juga dihadiri Wakil Gubernur Provinsi Riau Edi Natar Nasution. Disambut langsung Bupati Siak Alfedri di ruang rapat Sri Indrapura Kantor Bupati Siak, Selasa (9/7/2019). (Humas)