Potret Peristiwa

Bawa Kabur Mobil Dinas, Mantan Anggota DPRD Pekanbaru Diburu

7
×

Bawa Kabur Mobil Dinas, Mantan Anggota DPRD Pekanbaru Diburu

Sebarkan artikel ini
Potret24.com, Pekanbaru- Oknum mantan anggota DPRD Pekanbaru diduga membawa kabur mobil dinas Nissan Xtrail BM 66 AP yang merupakan aset Pemko Pekanbaru. Pria berinisial AU membawa kabur mobil dinas aset Pemko Pekanbaru saat hendak ditarik tim yustisi, Kamis (18/7/2019).
Dilansir Tribunpekanbaru.com, mantan anggota DPRD Kota Pekanbaru periode tahun 2009 hingga tahun 2014 diduga membawa kabur unit kendaraan dinas Nissan Xtrail. Ia meninggalkan anggota tim yustisi saat sudah berada di areal Kantor Walikota Pekanbaru, Jalan Jendral Sudirman.
Petugas yang hendak menarik mobil plat merah dengan nomor polisi BM 66 AP awalnya sempat berkomunikasi dengan AU. Pria itu malah berkelit saat petugas hendak menarik mobil pengadaan tahun 2011.
Sesuai data dari rekap penertiban aset, AU ternyata merupakan pengguna sementara dari kendaraan dinas. Petugas ternyata sudah memberikan peringatan berkali-kali kepada AU. Ia pun berencana mengembalikan kendaraan dinas itu.
Namun AU malah membawa kabur mobil dinas tersebut. Padahal mobil dinas harus diserahkan kepada tim yustisi secepatnya.
Kepala Satpol PP Kota Pekanbaru, Agus Pramono menyebut bahwa petugas sudah mendatangi AU pada Kamis (19/7/2019). AU menyebut berencana langsung mendatangi Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Kota Pekanbaru. AU meyakinkan untuk ikuti proses penyerahan mobil dinas di kantor BPKAD. Personel satpol sempat ikut dalam mobil dinas ini.

Ia mendadak turun setelah AU berbincang dengan seseorang lewat sambungan telepon. Padahal sejumlah petugas dari tim yustisi menanti.

“Kata beliau hendak berkordinasi dengan pihak BPKAD, saya tunggu di sana tidak datang,” jelas Agus.

Menurutnya, pasca kejadian tim langsung menelusuri keberadaan mobil dinas itu. Informasi awal mobil dinas sempat berada di Jalan Paus. “Tapi saat kita kejar, malah tidak ada. Padahal sempat dikontak,” terangnya.

Agus tidak menampik banyak oknum yang menguasai mobil dinas berkilah saat penarikan. Tim juga kerap tidak menjumpai oknum yang menguasai mobil dinas. “Kita tetap tarik mobil dinas yang masuk dalam daftar penarikan,” tegasnya.

Tampik Dapat Surat Peringatan 

Wakil Ketua DPRD Kota Pekanbaru, Jhon Romi Sinaga menampik sudah mendapat surat peringatan terkait mobil dinas. Ia mengaku tidak pernah menerima surat peringatan terkait mobil Innova dengan nomor polisi BM 1065 A.

Unit kendaraan dinas pengadaan tahun 2016 awalnya dipakai oleh Tarmizi Muhammad, yang merupakan anggota DPRD Kota Pekanbaru tahun 2014-2019.

Ia mengaku tidak pernah menerima surat peringatan terkait mobil Innova dengan nomor polisi BM 1065 A.

Unit kendaraan dinas pengadaan tahun 2016 awalnya dipakai oleh Tarmizi Muhammad, yang merupakan anggota DPRD Kota Pekanbaru tahun 2014-2019.

Sedangkan Romi Sinaga tercatat sebagai pengguna sementara mobil. Romi pun mengaku sudah mengembalikan mobil tersebut.

“Gak ada dapat peringatan tiga kali. Jangankan tiga kali, informasi apa aja gak ada saya dapat,” jelas Romi kepada Tribun, Kamis (18/6/2019).

Menurutnya, unit mobil dinas yang ditarik oleh tim yustisi adalah mobil di tangan anggota dewan yang sudah tidak menjabat.

Ia menyebut bahwa mobil dinas yang ada pada dirinya adalah operasional DPRD Kota Pekanbaru yang dipinjam. Mobil ini untuk membantu tamu pimpinan dewan.

Mobil itu tercatat sebagai aset di Sekretariat DPRD Kota Pekanbaru. “Saya juga masih menjabat srbgai pimpinan DPRD. Kan saya pinjam,” jelasnya. (Lis)