Potret24.com, Siak- Bupati Siak, H Alfedri mengukuhkan 62 Dewan Hakim Musabaqah Tilawatil Quran (MTQ) Siak XIX, Senin (15/7/2019) malam. Kegiatan religi ini dibuka Wakil Gubernur Riau Edi Natar Nasution Selasa malam (16/7/2019).
Pembukaan ditandai dengan pemukulan bedug didampingi Bupati Siak Alfedri, Ketua DPRD Siak, Sekda Kabupaten Siak serta unsur Forkopimda dan Kakan Kemenag Siak.
Sebelumnya Bupati Siak Alfedri mengukuhkan para dewan hakim, majelis hakim, hakim lampu dan panitera yang akan bertugas memberikan penilaian terhadap peserta MTQ.
Di kesempatan itu Alfedri berharap para dewan juri dapat melaksanakan tugas dengan amanah dan objektif dalam memberikan penilaian. Demikian pula dewan hakim, yang nantinya memutuskan para juara sehingga menghasilkan MTQ yang berkualitias.
“Melalui momentum MTQ ini diharapkan akan menghasilkan qori-qoriah yang terbaik sehingga bisa mewakili pemerintah daerah ke tingkat Provinsi Riau,” harapnya.
Dari sejumlah Dewan Hakim yang dilantik, tampak sejumlah wajah lama dan baru yang berasal dari Lembaga Pengembangan Tilawatil Quran (LPTQ) nasional, Rrovinsi Riau maupun Kabupaten Siak yang berjumlah 62 orang termasuk Ketua dan Sekretaris.
Dewan hakim dan majelis hakim tersebut akan selanjutnya akan bertugas memberikan penilaian pada berbagai cabang perlombaan, diantara tilawah, anak, remaja, dan dewasa, Tartil, qiroah mujawat dewasa Sahril, fahmil, hibzil, cabang khotil Quran, cabang dekorasi, hiasan mushalah, pawai ta’aruf, naskah, kontemporer dan stan bazar.
Sementara menurut Kepala Kantor Kementerian Agama Kabupaten Siak, Muharom prosesi pelantikan Dewan Hakim MTQ tersebut merupakan bentuk komitmen para dewan hakim untuk melaksanakan tugas-tugas profesional dengan jujur, berkeadilan, transparan tanpa memihak serta senantiasa menjujung tinggi nilai-nilai kebenaran.
“Dewan Hakim maupun Majelis hakim dalam melakukan penilaian tidak akan memihak pada salah satu peserta, penilaian yang diberikan kepada peserta harus sesuai dengan kualaitas peserta itu sendiri,” pesan dia. (Humas)