Potret Pendidikan

PPDB 2019, Sekolah di Riau Dilarang Tambah Ruang Kelas Baru

5
×

PPDB 2019, Sekolah di Riau Dilarang Tambah Ruang Kelas Baru

Sebarkan artikel ini

Potret24.com, Pekanbaru- Satuan pendidikan di Riau dilarang menambah Ruang Kelas Baru (RKB) saat Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) tahun pelajaran 2019/2020. Penerimaan siswa baru harus sesuai daya tampung.

Larangan itu disampaikan Kepala Dinas Pendidikan Provinsi Riau, Rudiyanto, SElasa (25/6/2019). Larangan itu bercermin saat PPDB berlangsung biasanya ada sekolah yang menambah RKB agar jumlah siswa yang diterima bisa lebih banyak dari kuota yang sudah ditetapkan.

Pihak sekolah pun mengakali dengan membuka ruang kelas baru dengan memanfaatkan ruangan yang seharusnya bukan untuk ruang kelas.

Fenomena ini biasanya muncul saat jumlah siswa yang akan masuk ke sekolah tersebut membludak, sehingga sekolah berinisiatif menambah ruang kelas baru agar jumlah siswa yang diterima bisa lebih banyak.

“Saya sudah sampaikan ke sekolah, tidak ada penambahan daya tampung saat PPDB nanti. Harus disesuaikan dengan daya tampung yang ada di sekolah masing-masing. Jangan nanti pas PPDB karena banyak yang mendaftar, ditambah satu kelas lagi,” kata Rudiyanto.

Pihaknya mengakui pada PPDB sebelumnya sempat mengizinkan beberapa sekolah yang mengajukan permintaan penambahan ruang kelas baru. Permintaan tersebut akibat dari banyaknya jumlah pendaftar di sekolah tersebut.

Namun untuk PPDB tahun ini pihaknya tidak akan memberikan izin lagi kepada pihak sekolah untuk menambah daya tapung PPDB melebihi daya tampung yang dilaporkan pihak sekolah ke Dinas Pendidikan.

“Kalau dulu karena ada pertimbangan tertentu kita izinkan, tapi untuk tahun ini, pak Gubernur juga sudah menyampaikan kepada saya, tidak ada lagi penambahan daya tapung melebihi daya tampung yang sudah dilaporkan sekolah ke kami,” ujarnya. (Lis)