Potret24.com, Jakarta- Puluhan peserta aksi demonstrasi kawal hasil putusan gugatan pilpres 2019 di Mahkamah Konstitusi (MK) membentangkan spanduk yang bertuliskan agar hakim mendiskualifikasi pasangan calon presiden dan wakil presiden nomor urut 01 Joko Widodo-Amin.
Tuntutan untuk mendiskualifikasi Jokowi-Ma’ruf juga menjadi salah satu poin yang diminta oleh tim hukum pasangan calon nomor urut 02 Prabowo Subianto-Sandiaga Uno di MK.
Spanduk itu sendiri berasal dari elemen masyarakat yang mengatasnamakan ‘Jamil Pas’ atau akronim dari Jawa Barat Memilih Pemimpin yang Adil dan Soleh. Pesan tulisan dalam spanduk itu adalah #Diskualifikasi 01
Simpatisan dari ‘Jamil Pas’ sendiri masih berkumpul di kawasan Patung Kuda, Jakarta Pusat. Rata-rata mereka yang turut hadir adalah kaum perempuan.
Ketua Jamil Pas, Tarmizi Yusuf mengaku pihaknya meminta kepada MK agar pasangan Jokowi-Ma’ruf Amin didiskualifikasi dalam Pilpres 2019 ini.
“Kita minta karena memang Jokowi-Ma’ruf Amin itu sudah layak didiskualifikasi, karena dia menyalahi peraturan, misalnya Ma’ruf menjabat di BUMN, kedua, kecurangan itu sangat TSM dan brutal,” kata dia.
Tarmizi sendiri mengaku membawa sekitsr 350 orang simpatisan Jamil Pas dari seluruh Jawa Barat untuk melakukan aksi demo kawal putusan MK.
Jamil Pas sendiri, kata dia, merupakan transformasi dari kelompok ‘Jawa Barat Memilih Prabowo-Sandiaga’ saat perhelatan kampaye Pilpres 2019 digelar.
“Jamil dari seluruh Jawa Barat, dulu namanya Jawa Barat memilih Prabowo-Sandiaga. Kenapa? Karena kita memperjuangkan keadilan dan kejujuran, bukan Prabowo-Sandi, tapi membela rakyat,” kata dia.
Para peserta aksi demonstrasi kawal putusan MK sendiri sudah mulai memadati sekitar Jalan Medan Merdeka Barat. Mereka membawa berbagai bendera organisasi dan berbagai spanduk.
Sementara itu, segala pengamanan telah disiapkan oleh pihak kepolisian. Marka pembatas jalan atau cone sudah dipasang guna menutupi Jalan Medan Merdeka Barat. Sementara itu, di Gedung MK sendiri telah disiapkan kawat berduri, Movable Concrete Barrier (MCB) beton, hingga mobil barrier. (Lis)